Acute flaccid paralysis atau lumpuh layu adalah kondisi saat seseorang mengalami kelumpuhan pada bagian tubuh tertentu, seperti otot pernapasan atau anggota gerak, termasuk kaki atau tangan. Jika dibiarkan, kondisi yang sebenarnya bisa dicegah ini dapat membuat penderitanya mengalami cacat permanen, bahkan kematian.
Apabila ada pasien yang mengalami gejala lumpuh layuh, sebaiknya fasilitas kesehatan (faskes) setempat harus segera melakukan intervensi. Hal ini karena bisa saja gejala lumpuh layu dapat mengarah ke polio.
Ketua Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (Komnas KIPI), Hinky Hindra Irawan Satari menegaskan, intervensi gejala lumpuh layu segera mesti dilakukan dan jangan sampai menunggu pernyataan Kejadian Luar Biasa (KLB) Polio.
Lumpuh layu yang mengarah pada polio adalah semua kelumpuhan yang terjadi secara mendadak dan bersifat layu dan lemas pada seluruh tubuh secara mendadak pada anak di bawah usia 15 tahun. Cara penularan polio ini melalui air atau makanan yang tercemar oleh tinja yang mengandung virus polio. “Ada lumpuh layu mesti diintervensi. Jangan tenang-tenang aja, ah nunggu aja (KLB baru kita bergerak) ya enggak bisa. Mesti kita kerjain sekarang,” ungkapnya.
Gejala Tanpa Lumpuh Kurang dari 1 Persen
Lumpuh layuh termasuk gejala polio. Di sisi lain, Hindra melanjutkan, ada pasien dengan gejala tanpa lumpuh, namun jumlah itu kurang dari persen. “Sebetulnya, yang engga jadi lumpuh tuh hanya kurang dari 1 persen. Jadi kalau kurang dari 1 persen yang lumpuh, kan bawa atau nyebarin (virus polio ke lingkungan itu udah berapa. Makanya, itu signal (sinyal) Kejadian Luar Biasa,” lanjutnya.
Lumpuh layu bisa terjadi mendadak dalam 1-14 hari, yang mana salah satu penyebabnya adalah virus polio, bukan disebabkan rudapaksa/ trauma yang dialami oleh anak usia di bawah 15 tahun.
Penyakit lumpuh layu merupakan penyakit mematikan, namun gejalanya sering tak dikenali. Para penderita baru menyadari setelah kondisi sudah parah. Penyakit lumpuh layu pada umumnya menyerang anak-anak. Namun dalam beberapa kasus penyakit ini juga menyerang orang dewasa.
Mengutip dari laman Alodokter.com, lumpuh layu akibat polio sebenarnya bisa dialami oleh siapa saja, tapi lebih berisiko dialami oleh anak-anak usia di bawah 15 tahun, terutama yang tidak mendapatkan imunisasi polio lengkap. Gejala polio umumnya muncul 3ā6 hari setelah penderita terinfeksi virus polio, dan kelumpuhan bisa terjadi dalam waktu 7ā21 hari setelah terinfeksi.
Tidak semua orang yang terinfeksi virus polio akan mengalami lumpuh layu. Sebagian orang yang terinfeksi mungkin hanya merasakan gejala ringan yang mirip dengan infeksi lain yang tidak spesifik, seperti demam, kelelahan, sakit kepala, muntah, kaku di leher, atau nyeri pada tungkai.
Namun, pada beberapa orang, misalnya yang belum mendapatkan vaksinasi lengkap atau mengalami kelemahan sistem imun, infeksi virus polio bisa menyebabkan kerusakan saraf pada sumsum tulang belakang.
Bila sudah demikian, bisa terjadi kelemahan atau kelumpuhan pada tangan dan kaki, maupun keduanya, sehingga membuat penderitanya mengalami cacat permanen. Jika sampai melibatkan kerusakan saraf pada otot pernapasan, penderitanya bisa mengalami kesulitan bernapas yang bisa menyebabkan kematian jika terlambat ditangani.
Cara Mencegah Lumpuh Layu
Virus polio penyebab lumpuh layu dapat masuk ke tubuh melalui rongga mulut atau hidung, melalui konsumsi air atau makanan yang telah terkontaminasi tinja penderita polio. Selain itu, walau lebih jarang terjadi, virus polio juga bisa menyebar melalui percikan air liur ketika penderita polio sedang batuk atau bersin.
Polio rentan dialami oleh anak-anak yang sistem kekebalan tubuhnya masih belum sempurna atau orang yang belum mendapatkan vaksin polio. Hal ini karena, orang-orang tersebut tidak memiliki daya tahan tubuh atau antibodi yang dapat melawan virus polio.
Sampai saat ini, belum ada pengobatan yang bisa menyembuhkan polio, sehingga perlu tindakan pencegahan dengan melakukan vaksinasi polio sesuai jadwal. Imunisasi yang dilakukan secara lengkap bisa mencegah seseorang terinfeksi virus polio dan menurunkan risiko terjadinya lumpuh layu akibat polio.
Di Indonesia, anak wajib mendapatkan 4 kali vaksinasi polio yang dilakukan tiap bulan mulai dari baru lahir hingga usia 4 bulan, dan booster sebanyak 1 kali di usia 18 tahun. Ada dua jenis vaksin polio, yaitu OPV (oral polio vaccine) dan IPV (inactivated polio vaccine).
Jadi, jangan abaikan vaksinasi, ya. Bawa anak ke dokter atau fasilitas kesehatan untuk melakukan vaksinasi polio sesuai jadwal, ya.
Dengan begitu, Anda membantu mencegah penularan penyakit polio juga mencegah anak terinfeksi polio dan mengalami komplikasi termasuk lumpuh layu di kemudian hari.
Selain melakukan vaksinasi polio, cara terbaik untuk mencegah penularan penyakit infeksi, termasuk polio adalah dengan menjaga kebersihan rumah dan lingkungan serta membiasakan diri untuk selalu mencuci tangan sebelum dan sesudah makan. (ADV)