Beranda Pemerintahan Geger THR ASN Dibayarkan Pasca Lebaran, Begini Kata Sekda Pandeglang

Geger THR ASN Dibayarkan Pasca Lebaran, Begini Kata Sekda Pandeglang

Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang Ali Fahmi Sumanta

PANDEGLANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang angkat bicara terkait kabar pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan dibayarkan setelah hari raya Idul Fitri.

Sebelumnya, beredar sebagian lembar dari Peraturan Bupati (Perbup) Pandeglang Nomor 29 Tahun 2025 tentang teknis pemberian THR dan gaji ke-13 yang bersumber dari APBD 2025. Dalam BAB III Pasal 5 ayat (2) disebutkan bahwa jika THR belum dapat dibayarkan sebelum hari raya, maka pencairannya bisa dilakukan setelah Lebaran.

Kabar tersebut dengan cepat berkembang di kalangan masyarakat terutama para pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang. Bahkan, Perbup tersebut juga viral di Media Sosial (Medsos).

Beredarnya lembaran Perbup tersebut menuai kritik dari masyarakat, banyak masyarakat yang menyayangkan dan bahkan kecewa dengan rencana Pemkab Pandeglang.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta membantah jika kabar tersebut akan direalisasikan oleh Pemkab Pandeglang.

Dia memastikan bahwa THR bagi para ASN bakal diberikan sebelum hari raya dan kemungkinan besar bakal dibayarkan maksimal pada 28 Maret 2025.

“Lihat dulu, baca baik-baik, bahasa hukum itu ‘dapat dibayarkan’, tapi kita sudah komitmen akan bayarkan maksimal 28 Maret ini. Jangan mengacu ke yang lain,” kata Fahmi, Jumat (21/3/2025).

Sekda mengaku jika saat ini dana untuk THR ASN sudah ada Rp40 miliar lebih dari jumlah kebutuhan Rp61 miliar. Namun dirinya meyakini jika pembayaran THR bisa dilakukan sebelum lebaran.

“Syukur-syukur tanggal 25 atau 26 Maret sudah bisa dicairkan. Kan kita kelola nih uangnya sudah ada, baru ada sekitar Rp40 miliar lebih sekian lah. Tapi saya punya keyakinan mulai tanggal 25 sampai 28 sudah bisa masuk ke rekening masing-masing para pegawai,” tukasnya.

Baca Juga :  Pemkab Tangerang Sabet Predikat Tertinggi Keterbukaan Informasi Publik

Bahkan mantan kepala BKPSDM ini tidak ambil pusing dengan kabar yang sedang ramai di media sosial. Menurutnya, hal itu akan terjawab nanti setelah para ASN menerima THR mereka.

“Biarkan saja viral, nanti kita buktikan. Insyaallah sesuai dengan yang sudah kita sampaikan ke teman-teman media,” tutupnya.

Penulis : Memed
Editor : Usman Temposo

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News