Beranda Peristiwa Gedung DPRD Lebak Didemo Warga, Ada Apa?

Gedung DPRD Lebak Didemo Warga, Ada Apa?

Warga berunjukrasa di depan DPRD Lebak. (Foto: Sandi/BantenNews.co.id)

LEBAK – Puluhan warga yang tergabung dalam Koalisi Antar Lembaga (KRL) berunjukrasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Lebak, Kamis (21/11/2024). Mereka menuntut salah seorang anggota DPRD Banten meminta maaf karena dituding telah membuat warga Desa Jagabaya terpecah.

Berdasarkan informasi, satu anggota DPRD Lebak dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) diduga telah memprovokasi warga dalam kasus Kepala Desa (Kades) Jagabaya yang diduga telah berselingkuh dengan bawahannya.

“Warga Desa Jagabaya sudah terpecah belah karena oknum anggota DPRD Lebak tersebut,” kata Yogi dalam orasinya.

Ia mengungkapkan, dirinya memiliki bukti bahwa Iwan yang telah menggerakkan aksi demo di kantor Desa Jagabaya pada Kamis 7 November 2024 lalu, yang mengakibatkan perpecahan antara warga.

“Seharusnya sebagai anggota DPRD bisa meredam dan menyelesaikan warganya dengan cara memediasikan. Bukannya malah memperkeruh suasana dengan cara memprovokasi warga untuk berdemo,” ungkapnya.

Ia menambahkan, aksi unjuk rasa ini menuntut agar anggota DPRD Lebak Iwan meminta maaf dan meminta mundur dari jabatannya sebagai anggota dewan.

“Kami minta dia (Iwan) mundur atau partai memecatnya. Ini sebagai bentuk kecintaan kami juga terhadap PKB yang sudah dicoreng atas tindakan kadernya,” ujarnya.

Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Juwita Wulandari menyampaikan jika tuntutan warga akan segera ditindaklanjuti ke Badan Kehormatan (BK) DPRD.

“Ini mekanismenya, kami akan lanjutkan dan tembuskan ke BK untuk diproses. Apabila memang ada indikasi yang disampaikan peserta aksi. Biarkan nanti BK yang mengkaji masalah ini,” kata Juwita.

Terpisah, anggota DPRD Lebak Iwan membantah berbagai tudingan pengunjuk rasa yang ditujukan kepadanya. Dirinya memastikan, tidak terlibat apalagi menggerakkan aksi demonstrasi terkait kasus Kepala Desa Jagabaya.

“Masyarakat datang ke saya menyampaikan mau demo soal dugaan perselingkuhan Kepala Desa Jagabaya dengan bawahannya,” tegas Iwan.

“Saya menyarankan kalau bisa tidak perlu sampai demo, tapi kalau memang masyarakat punya bukti yang kuat silakan. Tentu saya enggak bisa larang karena itu bagian dari aspirasi dan kebebasan berpendapat masyarakat,” sambungnya.

Penulis : Sandi Sudrajat
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News