Beranda Hukum Gasak Emas dari Toko di Cisoka, Komplotan Emak-emak Berlebaran di Balik Jeruji...

Gasak Emas dari Toko di Cisoka, Komplotan Emak-emak Berlebaran di Balik Jeruji Besi

Kendaraan yang diduga digunakan para tersangka. (tangkap layar)

TANGERANG – Mendekati lebaran, aksi kejahatan meningkat. Kali ini tiga emak-emak sosialita nekat mencuri emas dari sebuah toko emas di Cisoka, Kabupaten Tangerang, Banten.

Ketiga emak-emak itu berinisial SS (44) dan NA (27) warga Pesawaran Lampung. Ketiga MN (32) warga Sukarame Palembang, Sumsel.

Aksi ketiga emak-emak itu dibantu dua pria yakni FR (48) dan RD (27) warag Pesawaran Lampung. Kelima tersangka ditangkap polisi setelah kabur menggunakan Mitsubishi Pajero.

Peristiwa terjadi pada 12 April 2022 lalu. Aksi kelimanya terekam kamera pengintai alias CCTV.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku berpura-pura membeli emas dengan datang bertahap. Ketika dua orang pelaku berpura-pura membeli emas, pelaku lain berupaya mengalihkan konsentrasi pelayan dengan menanyakan harga emas.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan bahwa saat itulah tersangka mengutil emas yang ada di etalase saat pelayan lengah. Pelaku berhasil mengutil 7 buah kalung emas Singapura 22 karat seberat 48 gram senilai sekitar Rp 22 juta.

Setelah berhasil mengutil kalung emas senilai puluhan juta rupiah itu, para tersangka langsung melarikan diri menggunakan mobil Mitsubishi Pajero BE 54 NTI.

Berbekal plat nomor kendaraan polisi mengejar pelaku hingga menangkap kelimanya. Para tersangka ditangkap di rumahnya masing-masing di wilayah Pesawaran dan Palembang.

Akibat aksinya, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News