Beranda Hukum Gangster yang Terlibat Tawuran di Kota Serang Bertambah Menjadi 21 Tersangka

Gangster yang Terlibat Tawuran di Kota Serang Bertambah Menjadi 21 Tersangka

Tangkap layar rekaman CCTV aksi gengster di Kota Serang. (IST)

SERANG – Kepolisian telah menetapkan 21 tersangka gangster yang terlibat dalam aksi tawuran di parkiran minimarket di Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Curug, Jalan Syeh Nawawi Al Bantani, Curug, Kota Serang.

Kejadian ini melibatkan tiga kelompok siswa dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dengan satu SMK di Rangkasbitung dan dua SMK lainnya di Kota Serang.

“Pada saat ini, kami telah menetapkan total 21 orang. Awalnya kami mengidentifikasi 4 orang, namun setelah penyelidikan lebih lanjut, jumlahnya meningkat menjadi 15 dan kini mencapai 21 orang,” ungkap Kapolresta Serang, Kombespol Sofwan Hermanto, pada Senin (12/2023).

“Kami telah melakukan penahanan, namun kami telah menyediakan area tahanan khusus untuk pelajar di mana kami melaksanakan pembinaan setiap hari dan mendorong mereka untuk membaca buku. Kami memberikan pembinaan mental dan memisahkan mereka dari tahanan lainnya,” tambahnya.

“Kami telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, termasuk kepala sekolah dari sekolah-sekolah yang melibatkan siswanya dalam proses hukum,” ujarnya.

Secara total, sekitar 80 pelajar terlibat dalam aksi tawuran tersebut. Lima puluh pelajar berasal dari salah satu SMA di Kota Serang, sementara 30 pelajar berasal dari SMKN di Kota Serang dan Kabupaten Lebak.

“Kami sedang mengidentifikasi peran masing-masing individu, apakah mereka turut serta secara aktif atau hanya ikut-ikutan. Semua harus menjalani proses hukum,” tekankan Kombespol Sofwan Hermanto.

“Kami menerapkan Pasal Darurat karena mereka ditemukan memiliki senjata tajam yang dirakit dengan sengaja, disimpan, dan digunakan untuk tawuran. Mereka akan dikenakan Pasal 170,” jelasnya.

“Perilaku seperti ini sebenarnya sudah menjadi tradisi di SMK ini, dan sebelumnya kami telah melakukan program pembinaan. Namun, karena mereka tetap melanggar, kami akan mengambil tindakan tegas sebagai pembelajaran bagi pelajar lainnya,” pungkasnya. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News