SERANG – Server pusat KPU RI mengalami gangguan saat mengelola input Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), menyebabkan keterlambatan dalam pengolahan data.
Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Serang, Abdul Rohman menjelaskan bahwa kendala ini terjadi di seluruh Indonesia.
“Server terkendala dalam mengelola input DPTb menjadi hambatan utama saat ini,” ujar Abdul Rohman pada Selasa (16/1/2024).
Data seharusnya sudah masuk dalam aplikasi Sidalih sejak pukul 23:59 kemarin, tetapi petugas masih aktif melakukan input karena server down.
Rohman menambahkan bahwa gangguan server diduga dipicu oleh antusiasme tinggi terkait pindah pilih. Hanya di KPU Kota Serang, sudah terdapat 200 pendaftar, sementara PPK dan PPS membuka pendaftaran di tingkat kelurahan dan kecamatan.
“Antusiasme luar biasa dari setiap tingkat hingga KPU sendiri mencapai lebih dari 500 pendaftar. Masalahnya ada di server, bukan pemahaman petugas,” terangnya.
Meskipun petugas PPK dan PPS memiliki pemahaman yang baik terkait input data, gangguan server tetap menjadi kendala. Proses verifikasi atas kelengkapan syarat pindah pilih, termasuk KTP, form pindah pemilih, dan alasan pindah, juga terhambat.
“Setelah masuk dalam sistem, kami akan melakukan verifikasi terkait kelengkapan data. Jika ada yang tidak memenuhi syarat, pendaftar akan ditolak secara otomatis,” ujarnya.
(Dhe/Red)