SERANG – Polda Banten melaksanakan analisa dan evaluasi (Anev) mingguan terkait gangguan keamanan, ketertiban masyarakat (Kamtibmas) secara virtual dengan Polres jajaran di Ruang Vicon Polda Banten pada Senin (21/11) lalu.
Anev mingguan ini dipimpin oleh Itwasda Polda Banten Kombes Pol Eko Kristianto didampingi Karoops Polda Banten Kombes Pol Dedi Suhartono serta diikuti PJU Polda Banten.
Dalam kesempatan ini Karoops Polda Banten menyampaikan analisa dan evaluasi mingguan terkait data gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polda Banten. “Dalam minggu ke-3 bulan November gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polda Banten sebanyak 151 kasus mengalami kenaikan sebanyak 34 kasus atau 29% jika dibandingkan dengan minggu ke-2 bulan November sebanyak 117 kasus,” kata Dedi.
Dedi menjelaskan berdasarkan data gangguan kamtibmas tertinggi terjadi di wilayah Polresta Tangerang. “Berdasarkan data gangguan kamtibmas tertinggi terjadi di wilayah Polresta Tangerang pada Minggu ke-3 sebanyak 41 kasus dibandingkan Minggu ke-2 sebanyak 19 kasus yang artinya naik 22 kasus atau 116%, sedangkan terendah terjadi di Polres Lebak dengan 10 kasus pada Minggu ke-3 dibandingkan minggu ke-2 sebanyak 20 kasus yang artinya turun 10 kasus atau 29%,” ujar Dedi.
Dedi menjelaskan perbandingan jenis bencana yang terjadi diwilayah hukum Polda Banten. “Perbandingan jenis bencana yang terjadi diwilayah hukum Polda Banten pada Minggu ke-3 terdapat 4 kasus, terjadi di wilayah hukum Polresta Tangerang sebanyak 1 kasus yaitu tanah longsor, Polresta Serang Kota sebanyak 1 kasus tanah longsor, dan Polres Pandeglang sebanyak 2 kasus banjir dan angin puting beliung, dan Bencana non alam di Minggu ke-2 berada di wilayah hukum Polresta Tangerang sebanyak 1 kasus yaitu kebakaran rumah, Polres Serang sebanyak 1 kasus yaitu kebakaran gedung dan mesin press serta Polres Lebak sebanyak 2 kasus kebakaran rumah,” jelas Dedi (Red).