Beranda Peristiwa Ganggu Aliran Air, Bangunan Liar di Bendungan Cilegon Bakal Dibongkar

Ganggu Aliran Air, Bangunan Liar di Bendungan Cilegon Bakal Dibongkar

Bangunan liar yang menghambat saluran air. (Maulana/bantennews)

CILEGON – Bangunan liar yang berada di atas selokan di Jalan Bima, RT 09/RW 05, Kelurahan Bendungan, Kota Cilegon bakal dibongkar.

Bangunan liar tersebut bakal dibongkar lantaran menjadi penyebab tersumbatnya aliran air selokan hingga meluap ke badan jalan dan menimbulkan genangan serta bau yang tidak sedap. Sontak hal tersebut dikeluhkan warga setempat.

“Kami sudah bertemu dengan RT setempat dan pemilik bangunan. Rencananya pembongkaran setelah lebaran,” kata Kepala Seksi Pemerintahan dan Ketertiban Umum Kelurahan Bendungan, Mispan, Kamis (27/3/2025).

Mispan menegaskan bahwa bangunan yang semula digunakan untuk berdagang itu menyalahi aturan lantaran berdiri di atas saluran air.

“Itu tadinya kata pemiliknya buat orang-orang dhuafa jualan, malah dikontrakin tapi gak ada yang mau akhirnya ya begitu gak terpakai. Itu jelas menyalahi karena bikin aliran air mampet,” ucapnya.

Rencana pembongkaran bangunan liar itu juga kabarnya bakal melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-PR) Kota Cilegon.

“Kami juga berkoordinasi ke Dinas PU karena itu kewenangannya, termasuk juga ada peninggian jalan juga di situ,” tutup Mispan.

Penulis: Maulana
Editor : TB Ahmad Fauzi

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News