Beranda Peristiwa Galian Ilegal Ditutup, Warga Mekarsari Lebak Gelar Syukuran

Galian Ilegal Ditutup, Warga Mekarsari Lebak Gelar Syukuran

Spanduk penutupan galian c di Desa Mekarsari, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. (Sandi/bantennews)

LEBAK – Pasca penutupan galian tanah merah ilegal yang berada di Kampung Papanggo, Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Banten, warga melakukan syukuran dengan cara makan bersama.

Muntadir, salah seorang warga sekitar mengatakan, warga sangat senang dengan penutupan galian tanah merah ilegal oleh pihak ESDM Banten.

“Bentuk syukur tersebut dilakukan dengan cara makan bersama warga,” kata Muntadir saat dihubungi, Rabu (8/1/2025).

Ia mengungkapkan, dirinya bersama warga lainnya sangat mengapresiasi dengan keberanian Pemerintah Provinsi Banten dalam mengambil tindakan penutupan galian tanah ilegal yang berada di Desa Mekarsari.

“Saya sangat mengapresiasi Dinas ESDM Provinsi Banten yang bertindak tegas penutupan galian tanah merah ilegal,” ujarnya.

Ia menambahkan, terkait adanya laporan yang dilayangkan oleh pengelola galian tanah terhadap warga kepada Polda Banten, dirinya meyakini jika Polda Banten akan mempertimbangkannya.

“Saya yakin dan percaya bahwa Polda Banten memiliki integritas dan akan lebih jeli melihat kasus ini,” ucapnya.

Penulis : Sandi Sudrajat
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News