PANDEGLANG – Motor Honda CBR dengan plat nomor A 3830 CM bertabrakan dengan mobil Grand Max dengan plat nomor B 1931 BKX. Akibatnya pengendara motor mengalami luka ringan, Sabtu (13/7/2019).
Kecelakaan terjadi di Jalan Raya AMD Lintas Timur Jurusan Kadu Banen-Cipacung tepatnya di Kampung Ciwalet, Kelurahan Sukaratu, Kecamatan Majasari, Pandeglang sekira jam 09.20 WIB.
Kecelakaan itu bermula saat motor CBR yang dikendarai Ade Fathul Fikri melaju dari arah Cipacung menuju ke arah Kadubanen, pada saat melintas di TKP diduga sepeda motor tersebut mendahului kendaraan lain yang ada di depannya.
Naas pada saat bersamaan muncul Grand Max warna silver dikemudikan Eeng Bahrudin yang melaju dari arah Kadubanen menuju ke arah Cipacung (arah berlawanan- red), sehingga terjadi kecelakaan itu.
“Akibat kejadian kecelakaan tersebut pengendara sepeda motor mengalami luka ringan dan dievakuasi ke RSUD Berkah Pandeglang untuk mendapatkan perawatan,” kata Kasat Lantas Pandeglang AKP Tesyar Rofhaldi Prayitno. (Med/Red)