SERANG – Aksi demonstrasi buruh di Banten masih akan berlangsung. Setelah kemarin, Senin (19/11/2018) tidak berhasil menemui Gubernur Banten Wahidin Halim, buruh akan kembali mendatangi Pusat Pemerintahan Provinsi Banten pada Rabu (21/11/2018).
“Janji Kapolda (Brigjen Pol Tomsi Tohir) akan ada mediasi pertemuan dengan Gubernur kemungkinan Rabu (21/11/2018),” kata Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN) Banten, Ahmad Saukani kepada BantenNews.co.id, Selasa (20/11/2018).
Ia berharap Gubernur Banten tidak selalu menghindar untuk menemui buruh yang menyampaikan aspirasi kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota tahun 2019 mendatang. “Yang penting ada perhatian dari Gubernur,” kata dia.
Jalan tengah yang bisa ditempuh Gubernur Banten Wahidin Halim, menurut dia bisa mengacu pada perhitungan Badan Pusat Statistik (BPS) sebesar 9,17 persen mengenai Kebutuhan Hidup Kayak (KHL).
“Kalaupun tidak memenuhi keinginan (kenaikan upah) di daerah yang veriatif itu, paling tidak pakai satu digit hasil perhitungan BPS tahun ini di angka 9,17 persen, cuman 1 digit kenaikannya. Nggak 8,3 persen,” harapnya.
Perhitungan mengenai kenaikan upah buruh tersebut, menurut dia, memiliki alasan rasional jika dibandingan dengan KHL tahun depan. “Harus jadi pertimbangan juga mengenai pertumbuhan ekonomi di daeraa. Coba kalau seandainya pertimbangan hak diskresi kepala daerah, nggak kaku seperti sekarang ini,” jelasnya.
Sebelumnya, ribuan massa buruh berbagai aliansi se-Banten ini awalnya akan melakukan aksi di depan rumah dinas gubernur. Namun massa yang datang dari arah Tangerang langsung diadang pihak kepolisian pada pukul 16.00 WIB.
Buruh kemudian memblokade jalan arteri Serang-Jakarta sampai membuat lalu lintas di jalan ini lumpuh total. Buruh akhirnya memutuskan membubarkan diri setelah terjadi negosiasi akan ada pertemuan pada Rabu, (21/11/2018) esok. (you/red)