Beranda Hukum Gagal Bawa Kabur Motor, Pria Asal Lampung Dihajar Massa

Gagal Bawa Kabur Motor, Pria Asal Lampung Dihajar Massa

Pelaku jambret hp di Kota Serang babakbelur dihajar massa. (Foto: warga untuk BantenNews.co.id)
Pelaku dihajar massa. (Foto: istimewa)

SERANG – Ada-ada saja ulah Yusuf (38) warga Dusun 2, Desa Bojong, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur.
Ia nekat membawa kabur motor Indrayani (28) seorang ibu rumah tangga.

Tak sempat membawa kabur motor warga, Yusuf malah babak belur dihajar warga di Kampung Nagreg, Desa Dukuh, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Selasa (24/12/2024).

Kapolsek Kragilan Kompol Firman Hamid menuturkan, awalnya pelaku mendatangi korban yang saat sedang berada di depan rumahnya menawarkan tabung gas 3 kilogram bantuan pemerintah.

Korban sempat menolak namun beberapa saat kemudian korban mengikuti tawaran ketika pelaku datang lagi sambil meminta foto kopi KTP korban dan kartu keluarga (KK).

Lantaran tidak memiliki foto kopi KTP dan KK, korban dan pelaku pergi ke tempat foto kopi menggunakan Honda Beat A 2959 IE.

“Setelah itu, pelaku mengajak korban mengambil tabung gas di rumahnya di Desa Pematang. Posisi pelaku pada saat itu mengendarai motor korban,” kata Firman Hamid.

Lantaran khawatir di jalan raya ada anggota polantas karena tidak menggunakan helm, pelaku melintasi jalan gang. Setiba di lokasi, pelaku berhenti berpura-pura ingin buang air kecil.

“Pas korban turun dari boncengan, pelaku langsung tancap gas. Sadar jika motornya dibawa kabur, korban seketika meneriaki maling,” ucap Kapolsek.

Mendengar teriakan maling, warga langsung mengejar memburu pelaku. Lantaran di jalanan kampung, pelaku dengan mudah berhasil ditangkap. Tanpa ada yang memerintah, warga seketika melampiaskan kekesalan dengan menghajar pelaku.

“Beruntung pada saat ada anggota Bhabinkamtibmas yang sedang tugas patroli keliling kampung. Dalam kondisi babak belur, pelaku langsung diamankan ke mapolsek,” ujarnya.

Kapolsek menambahkan bahwa kasus penipuan ini akan dikembangkan. Namun petugas belum dapat memeriksa pelaku karena kondisinya yang terluka.

Baca Juga :  Polres Serang Kembali Ciduk Pengedar Pil Koplo

“Akan kita kembangkan setelah pelaku memungkinkan untuk dimintai keterangan,” tandasnya.

Penulis: Ade Faturohman
Redaktur: Tb Ibnu Rushd

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News