SERANG – Malam tahun baru menjadi malam sial bagi gadis bernama Bunga (14), bukan nama asli. Kesucianya harus direnggut oleh rekannya sendiri.
Bocah yang masih bau kencur itu harus melayani nafsu binatang tiga rekannya setelah mabuk karena dicekoki munumas keras.
Ketiga pelaku pemerkosaan itu yakni AP (15) warga Desa Tambiluk, Kecamatan Petir dan EH (23) warga Desa Cireundeu, Kecamatan Petir, sedangkan tersangka TG masih kabur dari kejaran polisi.
Sebelumnya korban diajak oleh teman wanitanya untuk ikut merayakan pergantian tahun baru 2024. Tanpa curiga, gadis asal Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang itu ikut dan bertemu tiga pelaku yang sudah dikenalnya.
“Ketika berada di Desa Tembiluk, korban dan temannya bertemu dengan 3 pelaku yang sudah dikenalnya,” kata Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko didampingi Kasatreskim AKP Andi Kurniady ES, Senin (6/5/2024).
Ketiga pelaku mengajak kedua gadis itu ke salah seorang rekan mereka. Di sana mereka pesta amer alias anggur merah.
Pelaku mencekoki Bunga dengan amer hingga teler. Pada saat korban mabuk, ketiga pelaku menyetubuhi korban secara bergiliran. Setiba di rumahnya, korban yang pelajar SMP ini menceritakan aib yang menimpa nya kepada orangtuanya.
Keluarga yang mendengar pengakuan Bunga langsung emosi dan melaporkan kasus asusila tersebut ke Mapolres Serang.
Personil Unit PPA Polres Serang selanjutnya melakukan penangkapan terhadap para tersangka setelah mengantongi sejumlah bukti termasuk hasil visum korban.
Dua dari tiga pelaku berhasil diciduk di rumahnya masing-masing. Satu pelaku yang identitasnya sudah diketahui masih dalam pengejaran. “Mereka tak kuat menahan nafsu karena pengaruh minuman keras,” ujar Kapolres. (you/red)