SERANG – Anggota Komisi X DPR RI terpilih, Furtasan Ali Yusuf, angkat bicara terkait temuan Ombudsman RI Perwakilan Banten yang menyebut banyaknya siswa titipan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024. Furtasan menyoroti bahwa masalah PPDB ini merupakan isu yang berulang setiap tahun.
Untuk itu, Furtasan menilai pemberdayaan sekolah swasta menjadi solusi mengatasi persoalan tersebut.
“Kita harus memperlakukan sekolah negeri dan swasta secara setara. Tindakan pemerintah harus hadir untuk mendukung semua jenis sekolah,” kata Furtasan saat ditemui di gedung Pemkot Serang, Jumat (11/10/2024).
Ia menyarankan agar pemerintah memberikan dukungan operasional kepada sekolah swasta dan melakukan evaluasi tahunan.
“Jika tidak memenuhi standar, kita bisa mempertimbangkan untuk mencoret sekolah tersebut,” ucapnya.
Mengenai praktik titipan siswa, Furtasan mengakui bahwa ada oknum di berbagai pihak yang terlibat. “Kita harus komitmen untuk menolak segala bentuk titipan, tanpa kecuali. Semua harus seteril dari kepentingan pribadi,” ujarnya.
Dijelaskam Furtasan, sistem PPDB saat ini terdiri dari empat kategori, yakni, zonasi, afirmasi, prestasi dan perpindahan orang tua.
“Kalau yang prestasi dan afirmasi tidak ada masalah, yang masih menjadi sorotan adalah zonasi. Kita perlu meninjau kembali sistem PPDB ini dengan konsep yang baru,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa kekurangan sarana dan prasarana pendidikan di Profinsi Banten juga menjadi salah satu penyebab utama masalah ini.
“Bukan hanya di Serang, tetapi di banyak daerah masih terdapat blank spot yang tidak memiliki sekolah. Ini membuat siswa dari daerah jauh sulit tertampung,” katanya.
Lebih lanjut, politisi NasDem ini juga menilai perlu adanya kolaborasi semua pihak untuk memperbaiki sistem pendidikan di Banten. Jika hal itu terwujud, dirinya optimis langkah itu akan membawa perubahan positif bagi masa depan pendidikan di Tanah Jawara.
(Dhe/Red)