Beranda Politik Fraksi PKS Kota Tangsel Kritik Instruksi Presiden Tentang Optimalisasi JKN

Fraksi PKS Kota Tangsel Kritik Instruksi Presiden Tentang Optimalisasi JKN

Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Tangsel, Sri Lintang Rosi Aryani
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

TANGSEL – Fraksi PKS DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengkritik Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang optimalisasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Sesuai dengan Inpres tersebut, sejumlah layanan publik dalam naungan Lembaga atau Kementerian itu akan menerapkannya mulai 1 Maret 2022.

Beberapa layanan public yang mensyaratkan bukti keikutsertaan BPJS Kesehatan antara lain jual beli tanah, kredit usaha rakyat (KUR), mengurus izin usaha, permohonan SIM, STNK, dan SKCK, sekolah negeri, dan haji-umroh.

Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Tangsel, Sri Lintang Rosi Aryani menyatakan pemerintah perlu bijak dalam mengambil suatu keputusan seperti Inpres ini.

“Karena sudah berbentuk instruksi presiden, mestinya pemerintah bersikap bijak dengan meninjau kembali kebijakan publik yang telah diputuskan,” ujar wanita yang biasa dipanggil Lintang itu, Minggu (27/2/2022).

Menurut Lintang, beberapa pekerjaan rumah (PR) yang mesti dipertimbangkan dan diselesaikan oleh pemerintah adalah terkait belum optimalnya kepesertaan masyarakat dalam program JKN.

“Masyarakat tidak mampu yang ingin mendaftarkan diri sebagai peserta JKN itu tidak mudah. Masih ada kendala administratif dan birokrasi sebagai salah satu contohnya,” ujarnya.

Untuk kasus di Kota Tangsel, menurutnya, Pemerintah Kota sudah seharusnya meningkatkan anggaran untuk keikutsertaan BPJS PBI. Selain itu, pelayanan kesehatan di RS Umum Daerah juga harus ditingkatkan, serta upaya peningkatan tipe RSUD menjadi tipe B.

“Sebenarnya jika masalah-masalah di lapangan seperti pelayanan kesehatan di tingkat Fasyankes itu baik dan memuaskan peserta BPJS Kesehatan, dan tidak ada lagi kesan peserta BPJS Kesehatan sebagai kelas berbeda dari peserta non BPJS, saya yakin masyarakat akan berbondong-bondong mendaftarkan diri,” terang Anggota Legislatif PKS dapil Ciputat Timur ini.

Lintang berharap pemerintah meninjau kembali kebijakan yang telah dikeluarkan sebelum berhasil mengatasi permasalahan yang ada.

Baca Juga :  Sahruji Resmi Jabat Plt Ketua DPC PPP Cilegon

“Tugas pemerintah itu memudahkan pelayanan publik seperti kesehatan, pendidikan, dan lainnya sebagaimana diamanatkan dalam UUD NKRI 1945,” pungkasnya. (Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News