Beranda Pemerintahan Fraksi PDIP Sebut Silpa APBD Banten Bukan Prestasi Efisiensi

Fraksi PDIP Sebut Silpa APBD Banten Bukan Prestasi Efisiensi

Suasana rapat paripurna di gedung DPRD Banten. (Wahyu/bantennews)
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

SERANG – Sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) tahun anggaran (TA) 2018 senilai Rp1,07 triliun mendapat sorotan. Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Murtawisata menilai silpa bukan semata indikator dari efisiensi anggaran namun sebagai bentuk gagalnya perencanaan dan pelaksanaan penggunaan anggaran.

“Silpa bukan prestasi dari efisiensi karena itu kami mohon penjelasan Gubernur Banten,” kata Murtawisata saat menyampaikan pandangan dalam rapat paripurna dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota pengantar gubernur mengenai Raperda tentang pertangungjawaban pelaksanaan APBD TA 2018 di gedung DPRD Banten, Rabu (3/7/2019).

Selain itu, ia juga menyoroti soal tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten dan target pendapatan serta pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) online di SMA/SMK di Banten. Lebih lanjut mengenai janji politik Wahidin Halim-Andika Hazrumy mengenai berobat gratis menggunakan e-KTP. “Kami mohon penjelasan atas permasalahan yang ada,” jelasnya.

Baca juga Efisiensi dan ‘Program Mentah’ di Banten Picu Silpa Rp1,07 Triliun

Sekretaris Daerah Banten, Al Muktabar mengaku akan mengevaluasi kendala teknis mengenai rendahnya serapan anggaran di Pemprov Banten TA 2018. Al Muktabar menyebutkan bahwa Silpa bukan hanya saja dilihat dari aspek kendala teknis, perubahan regulasi juga menjadi salah satu penyebab gagalnya serapan anggaran di Banten.

Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) merupakan penyumbang Silpa di tahun anggaran 2018. “Bila ada hal-hal yang terkait dengan itu akan kami evaluasi OPD mana, tadi sudah diingatkan, akan menjadi konsentrasi saya. Akan saya laporka juga kepada Pak Gubernur dan akan diambil langkah-langkah untuk melakukan percepatan ke depan.”

Dalam rapat harian bersama OPD lanjut Sekda, Gubenur dan Wakil Gubernur Banten memberikan perintah harian kepada OPD untuk memastikan terukurnya kinerja masing-masing OPD di Banten. “Secara normatif kita bisa berikan reward dan punishment. Itu memastikan siapa yang bekerja sesuai yang direncanakan,” jelas Sekda. (you/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News