Beranda Hukum Fraksi PDIP DPRD Banten Tolak Penundaan Pemilu

Fraksi PDIP DPRD Banten Tolak Penundaan Pemilu

Ketua Fraksi PDIP DPRD Banten Muhlis. (Iyus/Bantennews)

SERANG – Ketua Fraksi PDIP DPRD Banten, Muhlis secara tegas menolak gagasan penundaan Pemilu 2024. Dirinya menilai, jika usulan itu disetujui maka akan mencederai cita-cita reformasi.

“Ini akan merugikan rakyat, cita-cita reformasi,” tegas Muhlis, Senin (21/3/2022).

Muhlis mengaku, penolakan penundaan itu juga sesuai dengan sikap Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarno Putri yang tetap patuh dengan konstitusi.

“Wah itu Bu Mega sudah jelas, harus tegak lurus. Kita sebagai petugas partai baik di legislatif maupun di struktur kebetulan saya di Wakil Ketua di DPD harus tegak lurus kepada Ketua Umum,” ujarnya.

Diketahui, usulan penundaan Pemilu 2024 dikemukakan oleh dua pimpinan partai yaitu Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar dan Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan.

Keduanya menilai, salah satu alasan penundaan hajat politik pada 2024 nanti adalah agar momentum perbaikan ekonomi akibat pandemi tidak hilang dan mengakibatkan sektor ekonomi mengalami penurunan karena terganggu oleh hajatan politik pemilu.

Penetapan Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024 sebagaimana dicapai melalui rapat bersama antara Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Komisi Pemilihan Umum, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum seakan dianggap angin lalu oleh para penyokong gagasan penundaan pemilu 2024.

(Mir/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News