Beranda Pemerintahan FPNPB Minta Pemprov Banten Serius Tangani Penyelesaian Pegawai Honorer

FPNPB Minta Pemprov Banten Serius Tangani Penyelesaian Pegawai Honorer

Taufik Hidayat. (IST)
FollowWhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

SERANG – Forum Pegawai Non PNS Banten (FPNPB) meminta Pemprov Banten serius dalam menangani penyelesaian pegawai honorer di lingkup Pemprov Banten. FPNPB juga meminta agar seluruh honorer masuk dalam usulan Pemprov Banten ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB).

Diketahui, Pemerintah Pusat telah mengeluarkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Dimana di dalam aturan tersebut menyebutkan, pemerintah diwajibkan menyelesaikan penataan pegawai Non-ASN paling lambat Desember 2024.

Aturan tersebut juga dipertegas dengan Surat Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Nomor: B/3540/M.SM.01.00/2023 tertanggal 21 Desember 2023 perihal usulan jumlah kebutuhan ASN 2024. Dalam surat tersebut, Menpan meminta kepada pejabat pembina kepegawaian instansi pemerintah untuk menyampaikan data kebutuhan ASN 2024 selambat-lambatnya pada 31 Januari 2024.

Ketua FPNPB, Taufik Hidayat mengatakan, terbitnya UU Nomor 20 Tahun 2023 membawa secercah harapan bagi pegawai honorer Pemprov Banten. Untuk itu, pihaknya berharap seluruh pegawai honorer dapat terakomodir.

“Kalau kami dari forum menyambut baik amanat Undang-undang. Kami berharap Pemprov Banten dapat menjembatani rekrutmen tenaga honorer,” kata Taufik saat dihubungi, Senin (22/1/2024).

Taufik juga meminta kepada Pemprov Banten melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten untuk serius menyelesaikan persoalan tenaga honorer di Pemprov Banten yang mencapai 16.786 orang.

“Di (data) kita ada 16 ribuan lebih honorer, terdiri dari 11.737 orang teman-teman yang sudah terdata di BKN (Badan Kepegawaian Nasional-red) dan sisanya 5.050 orang belum terdata seperti cleaning service, pamdal. Dan sampai saat ini kami belum tahu sejauh mana proses (usulan) formasi karena mengingat batas akhir (penyelesaian) sampai Desember 2024,” ucapnya.

“Kami meminta Pemprov Banten, BKD serius dalam menyelesaikan persoalan ini. Karena di Banten luar biasa, jangan sampai kayak tahun kemarin, nggak ada rekrutmen (tenaga) teknis dan tenaga kesehatan, hanya guru saja, itupun hanya 200 orang,” sambungnya.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Pemprov Klaim Penyaluran Dana Hibah Bantuan Ponpes Sesuai Aturan

Terkait rencana BKD Provinsi Banten yang akan mengusulkan seluruh tenaga honorer, Taufik berharap hal itu terealisasi.

“Itu yang kami harapkan bilamana Pemprov Banten mengusulkan keseluruhan honorer. Yang kami takutkan itu jangan sampai PHP (pemberi harapan palsu-red) dan tidak mengusulkan semua, khawatir ada temen-teman yang tertunda,” ujarnya.

Kembali ditegaskan Taufik, pihaknya meminta komitmen Pemprov Banten dalam menyelesaikan persoalan honorer tersebut.

“Intinya komitmen Pemprov Banten. Dan kalau tidak melaksanakan, Pemprov sudah menyalahi aturan,” tegasnya.

(Mir/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News