Beranda Pemerintahan  Forkopimda Kabupaten Gelar Rakor Persiapan Mudik

 Forkopimda Kabupaten Gelar Rakor Persiapan Mudik

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah.
Follow BantenNews.co.id untuk mendapatkan informasi terkini, klik WhatsApp Channel 

KAB. SERANG – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kabupaten Serang menggelar rapat koordinasi atau rakor lintas sektoral dalam rangka pengamanan arus mudik lebaran.

Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, Wakil Bupati Pandji Tirtayasa, Ketua DPRD Bahrul Ulum, Asisten Daerah (Asda) I Nanang Supriatna, Staf Ahli Bupati Rahmat Fitriadi dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang.

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menyebutkan pihaknya bersama jajaran TNI/Polri serta OPD terkait telah mempersiapkan pengamanan arus mudik Hari Raya Idulfitri 1443 H.

“Insya Allah dari TNI, Polri kemudian OPD-OPD terkait di Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Serang sudah siap melakukan pengamanan arus mudik lebaran Idulfitri,” ujar Tatu di Pendopo Bupati Serang pada Kamis (21/4/2022).

Tatu menambahkan untuk pengamanan mudik pada tahun 2022 harus lebih ekstra, pasalnya arus mudik lebaran diprediksi akan mengalami lonjakan.

“Mudik tahun ini pasti luar biasa karena dua tahun tidak dilakukan mudik dan sekarang mudik, lonjakannya tentu sangat luar biasa dan di titik-titik kemungkinan titik rawan macet itu harus ada pengamanan ekstra untuk OPD dan TNI Polri terutama,” imbuhnya.

Sementara itu, pihaknya juga akan menerbitkan Surat Edaran (SE) kepada para camat di wilayah Kabupaten Serang. Surat tersebut ditujukan bagi para warga pendatang baru harus memenuhi ketentuan yang diberlakukan.

“Pendatang baru itu harus sudah di vaksin dosis 2 atau booster,” kata Tatu.

Tak hanya itu, Tatu menegaskan untuk para camat dan kepala desa (kades) harus lebih waspada dan selektif jika ada warga pendatang baru yang bertujuan untuk mencari pekerjaan di Kabupaten Serang.

Ia pun meminta kepada pejabat setempat untuk tidak memperbolehkan para pendatang baru untuk menetap jika belum ada kepastian untuk mendapat pekerjaan. Pasalnya hal itu akan mempengaruhi tingkat pengangguran di Kabupaten Serang.

Baca Juga :  Mudik Lebaran: Tips Aman dan Nyaman untuk Pulang Kampung

“Karena ketika enam bulan mereka tinggal di sini belum mendapatkan pekerjaan, ada Petugas BPS (Badan Pusat Statistik) turun melakukan sensus ini akan menjadi beban atau menjadi persoalan kita meningkatkan tingkat pengangguran di Kabupaten Serang. Para camat dan kades agar lebih mengutamakan pendatang yang sudah pasti mendapatkan pekerjaan,” tegasnya.

(Nin/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News