PANDEGLANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Pery Hasanudin mengaku optimis program Flood Management In Selected River Basin (FMSRB) berjalan sesuai dengan harapan.
“Program yang dicanangkan Pemerintah Pusat ini sangat bagus dalam upaya mendukung perkembangan pertanian, yaitu bagaimana memanfaatkan aliran sungai ini untuk bisa dimanfaatkan dalam rangka mensejahterakan petani untuk melakukan budidaya, baik itu tanaman pangan, hortikultura maupun perkebunan, kata Sekda Pery Hasanudin saat memberikan arahan kepada para peserta Rapat Evaluasi Kinerja dan Pelaporan program Flood Management In Selected River Basin (FMSRB) di Aula Dinas Pertanian, Kamis (24/10/2019) lalu.
Lebih lanjut Ia mengatakan program ini harus dilaksanakan dan sampai saat ini progresnya sudah mencapai dua 29 persen.
“Saya berharap program dari Pemerintah Pusat ini dilaksanakan dengan baik, karena program ini sifatnya On Granting yaitu harus menggunakan dana talangan dulu dari pemerintah daerah kemudian baru di ganti oleh pemerintah pusat. Hal tersebut tentunya sangat berisiko apabila tidak memenuhi kriteria yang telah ditentukan. Oleh karena itu dalam melaksanakan program ini harus memenuhi aturan dan terus di kawal oleh masyarakat,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian Kabupaten Pandeglang, Uun Junandar mengatakan dengan adanya program ini tentunya para petani sangat senang sekali.
“Karena mereka difasilitasi, di antaranya fasilitas berkaitan dengan airnya, irigasinya dengan teraseringnya sehingga para petani sangat senang dan hasilnya positif bagi para petani”,katanya.
Lebih lanjut Ia mengatakan program Flood Management In Selected River Basin (FMSRB), program ini hanya ada 3 kabupaten, yakni Serang, Pandeglang dan Lebak.
“Di Kabupaten Pandeglang sendiri program ini mencakup 8 Kecamatan dengan jumlah anggaran 85 miliar akan tetapi program ini sifatnya on granting harus ada penyiapan dana dari APBD. On Granting itu adalah kegiatan yang intinya pemerintah daerah itu menalangi dulu, kemudian nantinya Pemerintah pusat akan mengembalikan dana tersebut sesuai dengan naskah,” paparnya.
(Red)