Beranda Kesehatan Faturohmi Sebut Raperda Ini akan Bentengi Penyebaran Penyakit di Cilegon

Faturohmi Sebut Raperda Ini akan Bentengi Penyebaran Penyakit di Cilegon

Ketua Komisi II DPRD Cilegon, Faturohmi. (doc.pribadi)

CILEGON – Ketua Komisi II DPRD Cilegon, Faturohmi mengungkapkan sejumlah hal yang melatarbelakangi pihaknya menginisiasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanggulangan Penyakit Menular dan Tidak Menular.

“Salah satu poinnya adalah bagaimana agar pemerintah daerah dapat mengantisipasi terkait dengan masalah di sektor penyakit-penyakit menular,” ujarnya pada Selasa (3/10/2023).

Didukung amanat yang tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 82 tahun 2014 tentang Penanggulangan Penyakit Menular, lanjut Faturohmi, lahirnya Peraturan Daerah (Perda) tersebut kelak akan memperkuat peran eksekutif dalam penanggulangan penyakit melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) maupun Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

“Kita berharap mutu pelayanan di RSUD hingga beberapa Puskesmas ini akan semakin baik melalui peningkatan sarana dan prasarana medis yang dibutuhkan untuk mendukung upaya pencegahan penyakit menular,” jelas Politisi Gerindra ini.

Selain peningkatan perangkat dan infrastruktur medis, Faturohmi juga meyakini dengan Perda tersebut nantinya akan berdampak pula pada peningkatan kualitas dan ketersediaan tenaga kesehatan yang akan melayani masyarakat.

“Substansi dari Raperda yang sudah diusulkan ini dipastikan akan memberikan dampak yang baik, intinya adalah peningkatan mutu pelayanan kesehatan pada masyarakat. Sekarang Raperda ini sudah di tangan Pansus (Panitia Khusus), yang saya harapkan dapat segera rampung,” jelasnya.

(dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News