CILEGON – Ketua Komisi II DPRD Kota Cilegon, Faturohmi menghadiri sosialisasi dan implementasi program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kepada komunitas nelayan se-Kota Cilegon di Pangkalan Nelayan Lelean pada Rabu (31/1/2024).
“Ini merupakan tindak lanjut atas program pemerintah yang sudah diamanatkan Perda tentang Perlindungan Nelayan. Dimana kebijakan pemerintah daerah yang akan meng-cover, memberikan asuransi bagi masyarakat nelayan,” ujar Faturohmi.
Melalui BPJS Ketenagakerjaan yang dimiliki, lanjut Faturohmi, keselamatan kerja masyarakat nelayan Kota Cilegon ke depan akan lebih terjamin seperti pada saat melakukan aktivitasnya di laut hingga adanya jaminan kematian.
“Tinggal nelayan kita segera mengumpulkan data mereka ke Dinas Tenaga Kerja, agar pada Februari ini bisa dilaksanakan secara keseluruhan. Dari jumlah itu, diperkirakan sekitar kurang lebih 700 sampai 800 peserta di sektor masyarakat nelayan ini dapat terfasilitasi,” jelas Politisi Gerindra ini.
Masih menurut Faturohmi, implementasi kebijakan ini sekaligus menjadi komitmen DPRD Cilegon dalam rangka mendorong program pemerintah daerah yang pro rakyat terutama kepada masyarakat yang kurang mampu.
“Mudah-mudahan ini bisa meringankan beban apabila sesuatu hal yang tentu tidak kita inginkan itu terjadi, maka nelayan kita akan mendapatkan santunan. Ini perlu, semoga kebijakan positif ini bisa terus berkelanjutan dan lebih ditingkatkan,” tutupnya.
(dev/red)