Beranda Peristiwa “Fasilitas Parkir” untuk Keluarga Pasien RSUD Cilegon Disoal

“Fasilitas Parkir” untuk Keluarga Pasien RSUD Cilegon Disoal

RSUD Panggungrawi, Kota Cilegon. (Foto : Gilang)

CILEGON – Hanafi (57), salah seorang keluarga pasien di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cilegon mengeluhkan kaitan dengan pelayanan parkir yang ia alami pada Sabtu (24/9/2022).

Melalui sebuah postingan di akun media sosial Facebook yang turut disebarkan oleh sejumlah warganet lainnya, ia mempertanyakan kaitan dengan kewajiban membayar retribusi parkir bagi keluarga pasien pemegang lembar surat keterangan yang dikeluarkan salah seorang Kepala Ruangan di rumah sakit plat merah tersebut.

“Dulur dulur pernah ore parkir keluar ng rsud wes dinai surat kenen keh tp masih dijaluki bayar pas metu ne padahal wes jelas jelas ane pemberitahuan kenen keh mun ore kaup ore duwe noli prihe kien. (Saudara-saudara pernah tidak parkir keluar di RSUD diberi surat seperti ini tapi masih diminta bayar ketika keluarnya. Padahal sudah jelas-jelas ada pemberitahuan seperti ini. Kalau tidak sanggup, tidak punya (uang-red) lalu bagaimana) ?,” keluhnya.

Postingan keluarga pasien RSUD Cilegon di Facebook. (Ist)

Dalam sebuah foto lembar surat keterangan yang diunggah, warga Kelurahan Tegal Bunder, Kecamatan Purwakarta ini dinyatakan oleh manajemen RSUD bahwa dirinya merupakan kerabat dari salah seorang pasien yang tengah menjalani perawatan di ruang Melati A di RSUD, yang dengan demikian diberikan ‘fasilitas parkir’. Sontak unggahan itu pun mengundang respon sejumlah warganet.

“Cobe manajmen RS panggung rawi evaluasi ulang tukang parkir kuh… tlng sih tukang parkir deleng2 depet aje main embat bae. Iku wong nunggu anake lg ore sehat..dudu wong ngebesuk..,” tulis akun Jasuki merespon unggahan tersebut.

Sayangnya hingga berita ini diturunkan, Kepala Bagian Umum RSUD Cilegon, Juhdi Sayyidi yang dikonfirmasi melalui telpon genggamnya belum merespon panggilan telepon wartawan.

(dev/red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News