KAB. TANGERANG – Forum Aksi Mahasiswa (FAM) Tangerang menilai langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang dalam menangani persoalan sungai Cirarab di wilayah Kecamatan Sukadari salah sasaran.
Diketahui sebelumnya, Pemkab Tangerang telah melakukan Soft Lauching melalui Bank Sampah Sungai Cirarab (Banksasuci) dan West Trap Cirarab Pogram Cirarab Bebas Sampah, Rabu (30/12/2020) lalu.
Aktivis FAM Tangerang Sandi Martha Praja mengatakan kondisi sungai Cirarab sudah belasan tahun tidak bisa dimanfatkan untuk irigasi pertanian dan keberlangsungan masyarakat sekitar. Hal tersebut, tak lain akibat pencemaran limbah industri di Kabupaten Tangerang.
“Saya pikir Bupati dan Banksasuci kurang tepat mengambil langkah untuk perbaikan kualitas Sungai Cirarab yaitu pembersihan sampah di Sungai Cirarab. Padahal kita tahu sama sama persoalan Sungai Cirarab bukan sampah tapi limbah,” ujar Sandi kepada BantenNews.co.id dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/1/20202).
Menurut dia, Soft Lauching yang dilakukan kemarin merupakan bentuk meninabobokan kalangan aktivis lingkungan di Kabupaten Tangerang dimana sudah bertahun-tahun berjuang untuk kepulihan sungai tersebut.
“Impian kita semua masyarakat Kabupaten Tangerang khususnya yang terdampak atas Sungai Cirarab jelas yaitu ingin Sungai Cirarab bisa normal seperti dulu kala, dimana bisa dimanfaat kan dalam kehidupan kita khususnya pertanian,” pungkasnya
(Ren/Red)