CILEGON – Calon Wakil Walikota nomor urut 1, Fajar Hadi Prabowo mendatangi kantor Bawaslu Cilegon. Kedatangannya guna memenuhi panggilan undangan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran pidana Pemilu.
Diketahui, pada Senin (11/11/2024) lalu Tim Hukum Helldy-Alawi melaporkan Fajar atas dugaan pelanggaran pidana Pemilu berupa pemberian undian umrah kepada sejumlah warga dan memberangkatkannya sebelum 27 November 2024.
“Untuk klarifikasi terkait aduan undian umrah,” katanya usai dimintai keterangan oleh Bawaslu Cilegon selama lebih dari 2 jam, Jumat (15/11/2024).
Fajar mengaku diberondong banyak pertanyaan terkait undian umrah itu. Ia menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan agenda dari DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) selalu partai pengusungnya.
“Kami memahami sekali, karena kalau saya melihat ini kan agenda DPP PPP. Mungkin yang saya tahu juga secara Undang-Undang ketika pemberian itu juga pada saat saya masih bakal calon dan di undiannya juga gak ada tulisan saya calon Wakil Walikota,” ujarnya.
Fajar menegaskan, pada saat pemberangkatan jemaah umrah dari undiannya tersebut dirinya sama sekali tidak melakukan kampanye. Ia hanya menitipkan beberapa pesan selama berada di tanah suci.
“Saya minta tolong doakan kota kita, doakan keluarga kalian, tolong jangan mencar dari rombongan, dengerin kata ketua yang bawa rombongan, sama satu lagi jangan rebutan air zam-zam,” ucapnya.
Meski begitu, Fajar menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang dalam hal ini Bawaslu apakah dirinya berkampanye pada undian umrah tersebut dan melanggar aturan.
“Kalau ditanya kampanye atau tidak, karena definisinya, diksinya kan ada artinya tuh. Kalau saya pribadi bagaimana tutur kata saya bisa bermanfaat dan membuat semangat masyarakat,” tutupnya.
Penulis: Maulana
Editor : Usman Temposo