SERANG – Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) tabrak beruntun terjadi di Jalan Raya Serang-Banten Lama, tepatnya di Lingkungan Kelanggaran, Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang, pada Jumat (17/11/2023) sekitar pukul 10.00 WIB. Akibat kecelakaan tersebut, 1 orang meninggal dunia dan 2 orang luka-luka.
Kanit Laka Lantas Polresta Serang Kota, Ipda Achmad Adi Ardiyanto, mengatakan bahwa kecelakaan tersebut melibatkan empat kendaraan, yaitu 1 unit mobil Mitsubishi Xpander dan 3 unit sepeda motor.
“Kronologinya, mobil Mitsubishi Xpander yang dikemudikan oleh A.G (25) berjalan dari arah Kota Serang menuju arah Banten Lama. Sesampainya di TKP, diduga kurang konsentrasi dan tidak hati-hati, mobil tersebut menabrak 3 unit sepeda motor yang berjalan dari arah yang sama tepat di depannya,” kata Ipda Adi.
Akibat tabrakan tersebut, pengendara sepeda motor Honda Beat, M.W (54), mengalami luka berat dan meninggal dunia di tempat kejadian. Sementara itu, pengendara sepeda motor Suzuki Satria FU, J (23), dan pengendara sepeda motor Honda Astrea, G (45), mengalami luka-luka dan dilarikan ke Klinik Jannah Lopang untuk mendapatkan perawatan.
“Korban M.W meninggal dunia di TKP dan dievakuasi ke Forensik RSUD dr. Drajat Prawiranegara Serang. Sementara itu, korban J dan G mengalami luka-luka dan dievakuasi ke Klinik Jannah Lopang,” ujar Ipda Adi.
Baca juga: Mobil Expander Tabrak Warung dan Dua Motor di Kota Serang
Keempat kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut mengalami kerusakan dan diamankan di kantor Unit Gakkum Polresta Serang Kota untuk proses lebih lanjut.
Ipda Adi mengimbau kepada seluruh pengendara agar selalu berhati-hati saat berkendara. Pastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima dan selalu konsentrasi saat berkendara.
“Kita imbau kepada seluruh pengendara agar selalu berhati-hati saat berkendara. Pastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima dan selalu konsentrasi saat berkendara,” ujarnya. (Dhe/Red)