CILEGON – Rencana pemerintah daerah yang akan mengevaluasi kembali rencana Kerja Sama Operasional (KSO) Pelabuhan Warnasari antara PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) dan PT Tirta Prima Terminal (TPT) menuai kritik dari parlemen.
Anggota Komisi III DPRD Cilegon, Rahmatulloh menyebutkan upaya evaluasi, terlebih memakan waktu panjang, akan berdampak pada keberlangsungan investasi hingga program kerja pasangan Walikota dan Wakil Walikota Cilegon, Helldy Agustian dan Sanuji Pentamarta.
“Saya pikir harus berdasakan analisa yang tepat dan tidak berlarut larut. Pemerintah perlu memperhitungkan dampak positip dari adanya pelabuhan, terlebih lagi Program Kerja Helldy-Sanuji terkait pengentasan pengangguran.
Selain itu eksekutif juga perlu mempertimbangkan peluang dari investor yang saat ini tengah menunggu keputusan dari Pemkot dan PT PCM,” ujarnya, Jumat (5/3/2021).
Baca : Helldy Sebut BUMD Merugi, Sanuji : Rencana Kerja Sama Investor Disetop Dulu
Tawaran KSO dari PT TPT itu menurutnya patut dipertimbangkan, mengingat sejumlah calon investor yang sebelumnya tidak berujung pada kesepakatan lantaran kurang memberikan keuntungan bagi daerah.
“Apalagi di situasi ekonomi nasional dan global saat ini, sangat sulit menemukan investor yang siap dengan pendanaan, pengalaman, dan akses pasar. Terlebih PT TPT siap mengembalikan seluruh biaya investasi yang selama ini sudah dikeluarkan oleh PT PCM,” imbuhnya.
Di sisi lain, politisi partai Demokrat ini mengaku dapat memaklumi kekhawatiran Helldy-Sanuji yang baru sepekan menjabat. Namun demikian keinginan adanya pelabuhan daerah yang sudah menjadi impian masyarakat selama dua dasawarsa perlu dimaklumi terlebih hal itu sudah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Tapi kekhawatiran itu jangan terlalu berlebihan karena rencana investasi ini sudah melalui tahapan panjang dan telah melalui kajian komprehensif oleh Tim Pakar dari ITB untuk menjamin kepastian bisnis bagi PT PCM ke depan. Saya hanya menyayangkan bila investor yang ada saat ini sampai membatalkan rencananya akibat tidak ada kepastian dari Pemkot, sehingga lahan Warnasari terbengkalai karena masih menunggu tawaran dari investor lain,” tandasnya.
Baca Juga : Dievaluasi Helldy-Sanuji, Progres Pelabuhan Warnasari Makin Tak Jelas
Hampir senada dikatakan oleh Babay Suhemi, Anggota Komisi III DPRD Cilegon lainnya. Diungkapkannya, dukungan adanya keberlangsungan kerja sama investasi ini setelah pihaknya sempat berdiskusi panjang terkait draft Memorandum of Understanding (MoU) rencana KSO tersebut.
“Saya sudah mendapatkan penjelasan dari pihak PCM mengenai MoU dengan investor. Menurut saya baik karena PCM mendapatkan keuntungan yang besar dari kerja sama ini, apalagi tidak sampai menimbulkan kerugian kehilangan aset,” katanya
Namun demikian, politisi partai Gerindra ini mengatakan harapan kerja sama ini tetap membutuhkan kajian yang sifatnya lebih mendalam untuk menghilangkan keraguan akan kemampuan investor dalam melakukan kerja sama.
“Tidak mungkin kalau (rencana KSO) disetop, saya rasa Walikota baru pengen ada penjelasan lengkap saja dari pihak yang akan melakukan MoU. Dan itu menurut saya wajib dilakukan. Mungkin bukan evalusi yang dibutuhkan, akan tetapi duduk bersama untuk saling memberikan masukan mengenai kerjasamanya,” ujarnya. (dev/red)