SERANG – Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Bantenterus berupaya mengentaskan kemiskinan di Provinsi Banten. Salah satunya dalam bentuk permodalan untuk program Usaha Ekonomi Produktif (UEP).
Dalam praktiknya, pengembangan UEP tidak hanya dilakukan oleh Dinsos saja, akan tetapi perlu dukungan dan kerjasama lintas sektoral dan para stakeholder lainnya. Sementara itu, angka kemiskininan di Provinsi Banten saat ini masih cukup tinggi yaitu di angka 6,4 persen.
Kepala Dinsos Provinsi Banten, Nurhana mengatakan, pada 2021 lalu, pihaknya juga telah menggelontorkan program UEP di masa Pandemi Covid-19 sebesar Rp 2,5 juta per keluarga penerima manfaat (KPM). Meski begitu, untuk memaksimalkan program tersebut, pada tahun ini, pihaknya mengajak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dan stakeholder untuk melakukan kerjasama dalam jasa permodalan untuk pengembangan UEP.
“Perlu adanya kerjasama lintas sektoral untuk mendukung program tersebut,” kata Nurhana, Selasa (24/5/2022).
Lebih lanjut, Nurhana mengungkapkan, kemiskinan di Banten masih menjadi permasalahan serius. Oleh karena itu, kerjasama yang dilakukan diharapkan dapat membantu masyarakat yang kurang mampu dalam mengakses permodalan.
“Saya berharap ke depan KPM bisa lebih mudah lagi mengakses permodalan. Usaha ekonomi produktif juga bisa berkembang, kapasitas usahanya bisa berkembang dan keterampilan usahanya dan lainnya juga bisa berkembang,” ungkapnya.
Sekretaris Dinsos Banten, Budi Dharma Sumapradja mengatakan, berdasarkan hasil rapat dengan sejumlah stakeholder yang ada di Pemprov Banten termasuk lembaga keuangan sudah sepakat akan berupaya melakukan penanggulangan kemiskinan di wilayah Banten. Segara teknis yakni dengan berbagai program yang akan diberikan kepada masyarakat.
Ia mengaku, baru ngajak kepada sejumlah instansi yang ada dan belum ada program yang sinergis dengan instansinya dalam pembangunan kemiskinan tersebut. Dirinya juga mencontohkan, dari program UEP ini dapat ditindaklanjuti oleh Dinas Koprasi dengan cara melakukan pembentukan koperasi.
“Belum ada, belum ada program yang sinergis. Makanya perlu ditindaklanjuti. Contohnya dairi program UEP ini dapat ditindaklanjuti oleh Dinas Koprasi. Dengan pembentukan koperasinya,” katanya. (ADV)