LEBAK – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebak melakukan perekrutan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS), yang akan dipersiapkan untuk pelaksanaan Pemilu pada Februari 2024. Perekrutan Pengawas TPS tersebut di mulai dari tanggal 2 hingga 6 Januari 2024, di setiap kantor Panwascam.
Ketua Panwaslu Rangkasbitung, Deden Awaludin mengatakan, untuk mayoritas pendaftar bervariasi, tetapi didominasi oleh anak muda dan ibu rumah tangga yang antusias ikut mendaftar. Pendaftar dibuka sejak pukul 08.00 – 16.00 WIB di Kantor Penwascam.
“Untuk pendaftar variatif tetapi kalau dikalkulasikan yang paling banyak itu anak muda, perempuan juga banyak,” kata Deden saat ditemui di Kantor Panwascam Rangkasbitung, Selasa (2/1/2024).
Ia mengungkapkan, untuk masyarakat yang berminat menjadi Pengawas TPS cukup mudah dan sederhana. Setiap orang cukup membawa berkas persyaratannya ke Kantor Panwascam.
“Jadi hari ini ada penerima PTPS dari tanggal 2-6 Januari, untuk persyaratannya minimal usia 21 tahun, terus ijazah minimal SLTA dan sederajat,” ujarnya.
Ia menambahkan, pendaftaran Pengawas TPS mulai di buka di masing-masing Kecamatan. Untuk kuota Pengawasan TPS di Panwascam Rangkasbitung ada 364 kuota sesuai dengan jumlah TPS.
“Semoga semua calon peserta Pengawas TPS yang nantinya terpilih bisa bekerjasama untuk mensukseskan Pemilu,” ucapnya.
Sementara itu, Dida Dahlia salah seorang calon peserta Pengawas TPS asal Rangkasbitung mengatakan, jika dirinya mengikuti seleksi Pengawas TPS karena ingin menjadi bagian dari pelaksana Pemilu 2024.
“Jadi pengen ikut kontribusi aja untuk tahun ini, saya engga takut, sama-sama ingin berkontribusi. Jadi seneng banget makanya pengen mencoba ya,” katanya. (San/Red)