Beranda Bisnis Efisiensi Jadi Alasan Walikota Usulkan Dirut BPRS Cilegon Mandiri Rangkap Jabatan

Efisiensi Jadi Alasan Walikota Usulkan Dirut BPRS Cilegon Mandiri Rangkap Jabatan

Walikota Cilegon, Edi Ariadi. (Foto : Gilang)

CILEGON – Walikota Cilegon, Edi Ariadi mengungkapkan alasannya mengusulkan Gugun Apit Guntara sebagai Direktur Utama (Dirut) yang merangkap jabatan sebagai Direktur Operasional pada Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Cilegon Mandiri ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Menurut Edi, sejumlah hal menjadi pertimbangannya sebelum mengusulkan pensiunan Kepala Bidang Akuntansi pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) itu untuk menempatkannya pada jabatan strategis di salah satu BUMD itu.

“Pak Gugun itu kan juga sudah dites dan dididik juga oleh OJK. Ada sertifikatnya. Cuma kan OJK belum ngasih keputusan. Kan Pak Gugun itu juga dari internal, internal Pemkot lah yang saya kuasai dan saya punya wewenang buat dia,” ungkap Edi ditemui usai rapat paripurna DPRD Cilegon, Senin (25/11/2019).

Lepasnya status di bawah pengawasan intensif OJK terhadap BPRS Cilegon Mandiri, kata dia, turut berimplikasi pada komposisi struktur kepengurusan perbankan syariah yang diusulkan OJK. Tak pelak, untuk menuju perbankan yang sehat, menurutnya saran OJK tersebut perlu segera ditindaklanjuti namun dengan turut mempertimbangkan biaya belanja pegawai.

“OJK itu kan meminta kita untuk mengisi Direktur Utama, Komisaris Independen dan sebagainya, otomatis itu akan menambah belanja pegawai kan? pikiran saya begitu. Kalau Plt (Pelaksana tugas) merangkap, (upahnya) kan kita bayar yang paling gede (berdasarkan jabatan definitifnya), ngga dua-duanya. Kan jadi lebih efisien. Kalau OJK setuju silakan, kalau ngga juga ngga apa-apa,” katanya.

Baca : DPRD Desak Pemkot Batalkan Usulan Calon Dirut BPRS Cilegon Mandiri

Persoalan usulan rencana struktur jabatan tersebut sudah menjadi atensi Komisi III DPRD Cilegon yang bahkan memanggil seluruh jajaran Komisaris dan Direksi BPRS Cilegon Mandiri dalam rapat dengar pendapat hari ini. DPRD juga meminta agar eksekutif untuk membatalkan surat usulan ke OJK tersebut. “Besok mau saya undang dewan, khusus. Karena dia belum tahu penjelasan yang resmi dari saya,” katanya.

Lebih jauh Edi menambahkan, dirinya tidak khawatir bila keputusannya tersebut akan mempengaruhi kinerja pegawai sehingga berdampak pada kembali membengkaknya kredit bermasalah atau Non Performing Financing (NPF) BPRS Cilegon Mandiri seperti beberapa waktu lalu.

“(Selama ini persoalan NPF di BPRS Cilegon Mandiri-red) Ada yang agunannya ngga ada, semua sudah saya lihat. Sekarang NPF kita itu sudah terbaik loh. Nih (Calon Dirut) yang baru ini, jangan dimacem-macemin orangnya,” tandasnya.

Sebelumnya Komisaris BPRS Cilegon Mandiri, Beatrie Noviana meminta agar persoalan usulan rencana pengisian jabatan Dirut tersebut tidak dibesar-besarkan.

“Surat usulan itu sudah kita layangkan, tetapi kan itu baru sebatas usulan, prosesnya masih panjang. Kalau mereka dinyatakan lolos oleh OJK, barulah kita lakukan RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham). (Keinginan DPRD untuk membatalkan usulan-red) ya nanti, pemegang saham yang memutuskan, bukan saya. Intinya yang dari eksternal dan internal itu sudah kita ajukan, cuma secara bertahap, jadi usulan ini untuk proses percepatan saja dulu, penuhi saja dulu itu (Dirut dan Direktur Operasional),” jelasnya. (dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News