SERANG – Pemprov Banten mencatat telah terjadi sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) tahun anggaran (TA) 2018 senilai Rp 1,07 triliun. Timbulnya sisa anggaran tersebut dikarenakan adanya kebijakan efisiensi dan juga sejumlah program kegiatan yang tak rampung dikerjakan karena perencanaan yang tak matang alias mentah.
Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, realisasi pendapatan daerah TA 2018 mencapai Rp10,32 triliun atau sebesar 98,50 persen dari target senilai Rp10,47 triliun. Pendapatan bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp6,32 triliun atau 100,52 persen dari target Rp6,29 triliun.
“Selanjutnya bersumber juga dari pendapatan transfer sebesar Rp2,97 triliun atau 95,26 persen dari target 4,17 triliun. Sementara lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp12,98 miliar, 228,20 persen dari target Rp5,67 miliar,” ujar Wahidin dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Banten dengan agenda penyampaian rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pertanggungjawaban APBD TA 2018. Paripurna digelar di Sekretariat DPRD Banten, KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, Selasa (2/7/2019) kemarin.
Pria yang akrab disapa WH itu menuturkan, untuk realisasi belanja daerah sendiri mencapai Rp7,3 triliun atau 88,91 persen dari jumlah anggaran Rp8,22 triliun. Itu terdiri atas belanja operasi terealisasi Rp5,94 triliun, 92,37 persen dari anggaran Rp6,43 triliun. Lalu belanja modal terserap Rp1,36 triliun, 77,25 dari anggaran Rp1,76 triliun.
Sedangkan untuk belanja tak terduga terealisasi Rp532 juta, 2,78 persen dari anggaran Rp19,1 miliar. Untuk pengeluaran transfer Rp2,68 triliun atau 94,67 persen dari anggaran Rp2,83 triliun. Adapun pembiayaan daerah tercapai 100 persen sebesar Rp752 miliar.
“Jumlah ini keseluruhannya merupakan pengeluatan silpa tahun lalu. Untuk pengeluaran pembiayaan teralisasi 0 persen dari anggaran Rp175 miliar. Berdasarkan realisasi pendapatan, belanja dan transfer serta pembiayaan, maka terdapat silpa TA 2018 sebesar Rp1,07 triliun,” katanya.
Untuk neraca daerah, kata dia, per 31 Desember 2018 adalah sebesar Rp17,09 triliun. Itu meliputi aset lancar, investasi jangak panjang, aset tetap dan aset lainnya. Sedangkan untuk jumlah kewajiban Pemprov Banten adalah Rp268 miliar yang seluruhnya merupakan kewajiban jangka pendek. Untuk jumlah ekuitas Provinsi Banten sebesar Rp16,82 miliar.
“Sementara laporan arus kas TA 2018 mencatat saldo kas di bendahara umum daerah, kas di bendahara pengeluaran, serta kas bantuan operasional sekolah (BOS), badan layanan umum daerah (BLUD) dan lainnya sebesar Rp752,4 miliar. Selama TA 2018 baik Rp327,76 miliar, sehingga saldo akhir kas senilai Rp1,08 triliun,” ungkapnya.
WH usai paripurna memaparkan, terjadinya silpa merupakan hal wajar dalam proses pelaksanaan anggaran. Silpa juga terjadi karena situasi dan kondisi, seperti misalnya optimasi pembangunan jalan yang dikurangi dengan alasan waktu dan sebagainya.
“Enggak mungkin serapan 100 persen. Kalau ada lelang proyek biasanya nawar, itu harus ada. Misal proyek Rp1 miliar yang nawar Rp900 juta, itu logikanya. Enggak mungkin 100 persen, kalau 100 persen itu pasti dikorupsi,” tuturnya.
Ketua DPRD Provinsi Banten Asep Rahmatullah mengatakan, penyampaian raperda tentang pertanggungjawaban APBD TA 2018 selanjutnya akan kembali dibahas dalam rapat paripurna pada hari ini, Rabu (3/7/2019). “Adapun agendanya adalah pemandangan umum fraksi-fraksi,” ujarnya. (You/Red)