SERANG– Kepala BI Perwakilan Provinsi Banten Erwin Soeriadimadja mengatakan pertumbuhan ekonomi Provinsi Banten pada triwulan III 2020 diperkirakan tumbuh lebih tinggi dibandingkan triwulan II 2020. Pertumbuhan tersebut didukung oleh konsumsi rumah tangga, investasi, dan membaiknya kinerja ekspor-impor terutama antar daerah.
Di sisi penawaran, sebagian lapangan usaha utama diperkirakan akan tumbuh meningkat antara lain perdagangan, pertanian, akomodasi & makan minum, dan transportasi & pergudangan. Di sisi perkembangan harga, laju inflasi Provinsi Banten pada triwulan III 2020 diperkirakan meningkat dibandingkan triwulan II 2020. Namun, laju inflasi pada tahun 2020 masih sejalan dengan target pemerintah di kisaran 3,0±1% (yoy) meskipun diperkirakan lebih rendah dibandingkan realisasi inflasi tahun 2019.
“Untuk keseluruhan tahun 2020, perekonomian Provinsi Banten diperkirakan akan lebih rendah dibandingkan tahun 2019 disebabkan oleh adanya pandemi Covid-19 yang menahan pertumbuhan konsumsi rumah tangga, investasi, baik swasta maupun pemerintah, dan kinerja ekspor baik antar daerah maupun luar negeri. Perlambatan pertumbuhan ekonomi Provinsi Banten tersebut akan berdampak pada penurunan tekanan inflasi pada tahun 2020. Inflasi Provinsi Banten 2020 diperkirakan masih akan sejalan dengan target pemerintah yaitu di kisaran 3,0±1% (yoy),” ujarnya, Rabu (24/6/2020).
Namun demikian, terdapat beberapa risiko dan tantangan yang berpotensi meningkatkan tekanan inflasi sehingga harus menjadi perhatian bagi pemerintah pusat dan daerah, antara lain risiko pandemi global virus Covid-19 yang berkepanjangan, perekonomian negara dan kawasan tujuan utama ekspor berpotensi terkoreksi pada tahun 2020, potensi ketidakpastian pasca negosiasi perang dagang antara Amerika Serikat dan Tiongkok tahap I yang dapat berdampak pada kinerja industri manufaktur kedua negara dan selanjutnya mempengaruhi permintaan ekspor produk Indonesia ke kedua negara tersebut.
“Ke depannya, Bank Indonesia akan terus memperkuat koordinasi ini dengan Pemerintah dan OJK untuk memonitor secara cermat dinamika penyebaran Covid-19 dan dampaknya terhadap perekonomian Indonesia dari waktu ke waktu, serta langkah-langkah koordinasi kebijakan lanjutan yang perlu ditempuh untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap baik dan berdaya tahan,”ucapnya.(Dhe/Red)