Beranda Peristiwa Edukasi Mahasiswa Soal Pilkada 2024, PWHC dan KPU Cilegon Gelar Dialog Publik

Edukasi Mahasiswa Soal Pilkada 2024, PWHC dan KPU Cilegon Gelar Dialog Publik

Tiga narasumber dalam dialog publik yang digelar PWHC tengah memaparkan materi. (Foto: Maulana/BantenNews.co.id)

CILEGON – Pokja Wartawan Harian Cilegon (PWHC) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon menggelar dialog publik dengan tema “Peran Mahasiswa dalam Mengawal Demokrasi”.

Kegiatan yang diikuti 40 mahasiswa dengan menghadirkan 3 narasumber, yakni pengamat politik Edi M Abduh, Anggota KPU Cilegon Agung Kurniansyah, dan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon Eneng Nurbaeti itu digelar di Aula Setda Kota Cilegon, Jumat (9/8/2024).

Ketua Pokja Wartawan Harian Cilegon, M. Iqbal Multatuli menyampaikan dialog publik ini bertujuan mengedukasi dan meningkatkan kesadaran mahasiswa tentang pentingnya peran mereka dalam proses demokrasi.

“Mengingat di Cilegon Pilkada akan digelar dalam waktu dekat, maka melalui kegiatan ini juga menekankan bahwa pentingnya partisipasi aktif mahasiswa dalam menjaga dan memperkuat demokrasi di Indonesia,” katanya.

Anggota KPU Kota Cilegon, Agung Kurniansyah, menjelaskan tentang mekanisme pemilu dan bagaimana mahasiswa dapat berperan aktif sebagai pemilih yang cerdas.

“Mahasiswa memiliki peran strategis dalam menentukan masa depan bangsa. Partisipasi aktif mereka dalam pemilu sangat penting untuk memastikan terpilihnya pemimpin yang berkualitas,” ujarnya..

Sementara itu, Anggota Komisioner Bawaslu Kota Cilegon, Eneng Nurbaeti pihaknya tentu menyoroti pentingnya pengawasan dalam proses pemilu.

“Mahasiswa dapat berperan sebagai pengawas pemilu untuk memastikan proses berjalan dengan jujur dan adil. Pengawasan yang ketat akan mencegah terjadinya kecurangan dan pelanggaran,” kata Komisioner Bawaslu Kota Cilegon, Eneng Nurbaeti.

Di tempat yang sama, pengamat politik, Edi M Abduh juga memberikan pandangannya tentang peran mahasiswa dalam demokrasi. Menurutnya, mahasiswa harus menjadi agen perubahan yang kritis dan konstruktif.

“Mahasiswa harus berani menyuarakan aspirasi dan kritik mereka terhadap kebijakan pemerintah. Namun, kritik tersebut harus disampaikan secara konstruktif dan berdasarkan data yang valid,” jelasnya. (STT/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News