CILEGON – Penunjukkan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Cilegon Ratu Ati Marliati oleh Plt Walikota Cilegon Edi Ariadi sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah menggantikan Sari Suryati yang tengah menunaikan ibadah haji tahun ini belakangan menuai apresiasi di kalangan pejabat setingkat eselon II di Pemkot Cilegon.
Salah seorang pejabat eselon II yang menolak disebutkan identitasnya mengatakan keputusan tersebut ditengarai merupakan bukti adanya harmonisasi di elit birokrasi dan pimpinan yang sebelum adanya keputusan sempat berhembus kabar bahwa Edi Ariadi dan Ratu Ati Marliati acap berseberangan.
“Keputusan ini kan bukti adanya harmonisasi, karena idealnya yang menjadi Plh itu kan adalah Asda I, II atau III. Ya kita berharap dengan adanya putusan itu akan bermuara pada realisasi terhadap kebijakan-kebijakan di pemerintahan. Ini adalah bukti sinergitas, pimpinan berani mengambil putusan yang menjadi kewenangannya,” ujarnya, Jumat (3/8/2018).
Sementara itu Plt Walikota Cilegon, Edi Ariadi mengaku keputusan itu ia ambil setelah sebelumnya ia mengumpulkan sejumlah pejabat di ruang kerjanya, hingga pada akhirnya menetapkan Ati Marliati efektif memangku jabatannya pada 2 Agustus lalu.
“Semua yang saya undang setuju (ia memilih Ratu Ati Marliati). Jadi saya menunjuk Bu Ati karena satu pengalaman, kemarin sudah enam bulan (pernah menjabat Plh Sekda), jadi supaya ngga adaptasilah, terutama nanti menghadapi rapat anggaran di KUA-PPAS,” ujarnya.
Diketahui selain menjabat sebagai Kepala Bappeda, Ati juga menduduki jabatan sebagai Komisaris Utama di PT Pelabuhan Cilegon Mandiri, salah satu BUMD milik Pemkot Cilegon selain menahkodai jabatan di beberapa keorganisasian di luar pemerintahan. Edi meyakini hal itu tidak akan mengganggu kinerja sebagai Plh.
“Kayak jadi komisaris itu juga kan ngga full day, kadang juga sempat saya ambil alih kok kerjanya. Ngga masalah. Jadi saya lihat ngga ada (pejabat birokrasi) yang ngeluh, yang complain (keputusan memilih Ati Marliati). Kecuali di belakang ya, tapi saya kira kalau di depan ngga complain di belakang complain, jadinya ngga gentleman juga. Keputusan ini juga bukan politis kok buat saya,” katanya.
Terpisah Plh Sekda Cilegon, Ratu Ati Marliati mengaku penunjukkan dirinya sebagai Plh oleh Plt Walikota Cilegon harus ia terima dan mengembannya sebagai amanah dan kepercayaan dari pimpinan selama 40 hari ke depan.
“Plh itu juga kewenangannya terbatas, tidak bisa melakukan keputusan yang strategis. Berarti kita hanya melaksanakan tugas-tugas yang memang pada saat ini harus dijalankan. Jadi hanya melakukan kegiatan yang sifatnya rutinitas saja. Tapi kalau memang ada (pejabat eselon II lain) yang lebih baik (menduduki jabatan Plh) buat ibu ngga masalah juga,” ujarnya.
Senada dikatakan Anggota Komisi I DPRD Cilegon Baihaki Sulaiman. Politisi PPP ini menilai, Plt Walikota Cilegon sudah mengambil keputusan yang tepat dalam menetapkan Kakak Walikota Cilegon Non Aktif Tb Iman Ariyadi itu menduduki jabatan sebagai Plh Sekda.
“Keputusan itu kan mungkin berdasarkan penghitungan Plt ya, bahwa orang yang tepat mengisi kekosongan itu adalah ibu Ati. Selama ini misalnya kalau terjadi rapat anggaran atau apapun ibu Ati juga itu yang handle, karena kompetensinya yang memadai lah. Ini kan hanya sifatnya sementara, tapi tetap dibutuhkan orang yang kompeten dan mungkin Pak Plt juga memandang yang lain tidak memenuhi kriteria, apa salahnya,” katanya. (dev/red)