PANDEGLANG – Upaya Kementerian Pertanian (Kementan) dalam menggenjot ekspor melalui program Gratieks (Gerakan tiga kali ekspor) memberikan semangat bagi pemerintah daerah untuk menggali dan mengoptimal potensi pertanian yang bernilai ekonomi tinggi atau tembus pasar ekspor. Misalnya, pemerintah Kabupaten Pandeglang melalui Dinas Pertanian saat ini tengah melakukan penataan usaha pertanian Talas Beneng dari hulu sampai hilir untuk meningkatkan ekspor tiga kali lipat.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pandeglang, H. Budi S. Januardi menjelaskan penyusunan strategi pengembangan agribisnis talas beneng untuk kebutuhan peningkatan ekspor untuk mendukung ketercapaian visi dan misi pembangunan Kabupaten Pandeglang dan Dinas Pertanian Kabupaten Pandeglang serta Program Gratieks. Selain itu juga merupakan rangkaian dari implementasi kepemimpinan proyek perubahan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) TK II yang tengah diikutinya.
“Talas Beneng (Beuneur jeung Koneng atau dalam bahasa Indonesia Besar dan Kuning,- red) merupakan icon Kabupaten Pandeglang yang telah disertifikasi oleh Kementerian Pertanian sebagai komoditas unggul lokal Kabupaten Pandeglang dan telah ditetapkan menjadi komoditas ekspor dari Kabupaten Pandeglang untuk 5 tahun ke depan,” demikian dikatakan Budi pada saat acara pertemuan dengan stakeholder yang membahas tentang Strategi Pengembangan Agribisnis Talas Beneng sebagai komoditas unggul lokal mendukung peningkatan ekspor di Kabupaten Pandeglang yang diadakan di Saung Saba Juhut, Jum’at (2/10/2020).
Pada acara tersebut hadir dari berbagai unsur stakeholder yaitu Pemerintah Kabupaten Pandeglang, Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Pusat, swasta dan petani. Hadir pula Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas II Cilegon, perbankan, pihak Direktorat Jenderal Tanaman Pangan (Ditjen) dan Ditjen Prasarana dan Prasarana Kementan.
Budi membeberkan talas beneng memiliki keunggulan komparatif dan kompetitif yang semua bagiannya bernilai ekonomi. Talas beneng bisa tumbuh di lahan apapun termasuk di bawah tegakan pohon, tidak mengenal musim dan tidak mengenal masa kadaluarsa panen, layak sebagai pangan alternatif pengganti nasi, daunnya dapat diolah seperti tembakau yang zero nikotin.
“Permintaan pasar baik dalam negeri maupun luar negeri sangat tinggi, namun hingga saat ini belum bisa terpenuhi semua karena masih terbatasnya jumlah pasokan bahan baku,” jelasnya.
Lebih lanjut Budi menjelaskan tentang beberapa strategi yang akan dilakukan dalam penataan agribisnis talas beneng untuk mengatasi gap antara penawaran dan permintaan. Yakni melalui penguatan kelembagaan dengan dibentuknya Asosiasi Pelaku Usaha Talas Beneng Kabupaten Pandeglang, penguatan usaha berbasis Korporasi petani dengan akan dibentuknya koperasi, Kolaborasi dan kemitraan dengan berbagai pihak termasuk MoU dengan buyer dan eksportir serta pendampingan para pelaku utama dan pelaku usaha oleh para PPL dan Balao Pengkajian Teknologi Teknologi Pertanian (BPTP) Provinsi Banten dalam penerapan teknologi pertanian.
“Dari sisi hulu (on farm) akan diperkuat masalah perbibitan agar bibit talas beneng dapat disertifikat pelabelan bibitnya, kemudian perluasan penanaman sehingga tersebar di 35 kecamatan, pada sisi hilirnya (off farm) melalui diversifikasi produk hasil olahan yang akan dipasarkan melalui market-place,” tuturnya.
Dukungan ekspor juga disampaikan Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas II Cilegon, Arum Kusnila Dewi. Ia mengatakan untuk Gratieks pihaknya akan memilih beberapa desa sebagai lokasi Desa Gratieks dan ekspor dapat dilakukan secara berkelanjutan. Karantina Pertanian akan mempermudah untuk pembukaan pintu ekspor, bahkan menjemput bola langsung.
“Jadi melalui Karantina, Kementerian Pertanian memberikan bimbingan teknis terkait Sanitary Phyto Sanitary, persiapan di lapangan dan bimbingan dalam good handling practices,” sebutnya.
Terpisah, Direktur Jenderal Tanaman Pangan, Suwandi menegaskan sesuai kebijakan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang fokus meningkatkan produksi dan sekaligus ekspor, Kementan berkomitmen memberikan dukungan penuh kepada pemerintah daerah dan petani. Program Propaktani (Program Pengembangan Korporasi Tanaman Pangan) Kementan membangun pengembangan komoditas berbasis kawasan korporasi yang didukung fasilitas kredit usaha rakyat (KUR), bantuan benih unggul, alat mesin pertanian modern, dan jaminan pasar dengan menyediakan off taker.
“Sesuai arahan Menteri Pertanian dalam membangun pertanian berbasis korporasi atau industri. Program ProPaktani bersunergi dengan pembiayaan, investasi dan ekspor. Kawasan dan klaster memanfaatkan lokasi yang telah ada, ditata dan dioptimalkan, sumber pendanaan dari swadaya, KUR dan pembiayaan lainnya,” jelasnya.
“Dengan sistem pengembangan kawasan yang dikelola secara professional Kementan berkeyakinan akan bisa menaikkan kelas petani talas jadi bentuk korporasi,” pinta Suwandi.
Di akhir acara selain diskusi dan tanya jawab, juga dilakukan penandatanganan dukungan stakeholder, berita acara segmentasi usaha talas beneng dan berita acara pembentukan Asosiasi Pelaku Usaha Talas Beneng Kabupaten Pandeglang. Juga dibagikan beberapa bibit talas beneng kepada para peserta yang hadir, sebagai sebuah gerakan untuk mencintai dan memperluas pertanaman talas beneng. (Red/TAN)