Beranda Kesehatan Dukung Pelayanan Kesehatan, Lapas Rangkasbitung Teken PKS

Dukung Pelayanan Kesehatan, Lapas Rangkasbitung Teken PKS

Lapas kelas III Rangkasbitung melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Puskesmas Rangkasbitung dan UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kabupaten Lebak

LEBAK – Untuk memberikan dukungan pelayanan kesehatan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan pengelolaan limbah medis pada klinik, Lapas kelas III Rangkasbitung melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Puskesmas Rangkasbitung dan UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kabupaten Lebak, yang bertempat di ruang Kalapas Rangkasbitung, Senin (6/2/2023).

Kalapas Rangkasbitung, Suriyanta Leonardo Situmorang menyampaikan bahwa PKS tersebut meliputi penyelenggaraan layanan kesehatan secara umum bagi WBP Lapas Rangkasbitung

“Kami patut bersyukur hari ini, atas bantuan dan dukungan dari Puskesmas Rangkasbitung dan Labkesda Kabupaten Lebak dalam memberikan pelayanan kesehatan yang baik dan berkualitas bagi WBP Lapas Rangkasbitung yang dituangkan dalam PKS ini. Semoga bisa meningkatkan layanan kesehatan bagi WBP dan membantu kelancaran operasional Klinik Lapas pada umumnya,” kata Suriyanta kepada awak media, Senin (6/2/2023).

Sementara itu, Kepala Puskesmas Rangkasbitung Yangyang Citra Gumelar Kepala Puskesmas Rangkasbitung mengatakan, jika perjanjian kerja sama ini dilakukan untuk mendukung dalam memberikan pelayanan kesehatan terhadap WBP Lapas Rangkasbitung.

“Kami turut senang bisa terlibat dalam pemenuhan layanan kesehatan di Lapas bagi WBP dan kami akan terjun langsung secara rutin sesuai mekanismenya,” ucap Yangyang. (San/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News