CILEGON – Balai Karantina Pertanian Kelas II Cilegon mengadakan Focus Group Discusstion (FGD) dan Corporate Social Responsibility (CSR) Ekspor.
Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel The Royale Krakatau Cilegon, Senin (23/12/2019) itu bertujuan untuk mendukung akselerasi ekspor, melakukan pemetaan terhadap komoditi pertanian asli Banten dan meningkatkan kesejahteraan petani melalui Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Sehingga produk pertanian asli Banten dapat di Ekspor ke Mancanegara.
Dalam acara itu sebanyak 12 UMKM bidang pertanian di Provinsi Banten, 8 Perusahaan Eksportir dan 3 Dinas terkait hadir.
Kepala Balai Karantina Pertanian Cilegon Drh. Raden Nurcahyo Nugroho mengatakan bahwa pihaknya telah memiliki Klinik Ekspor yang telah diresmikan oleh Kepala Badan Karantina Pertanian pada tanggal 09 Oktober 2019 lalu.
“Klinik Ekspor beroperasi 24 jam guna memberikan informasi dan pendampingan, akselerasi ekspor komoditas pertanian dan komoditas industri asal Banten. Kegiatan FGD dan CSR dilaksanakan di Café Hotel Royal Krakatau Cilegon dan sekaligus ditetapkan sebagai Co Working Space sebagai Klinik Ekspor Pertanian,” ujarnya.
Raden menambahkan bahwa Karantina Pertanian Cilegon berkomitmen memastikan ketentuan Sanitary and Phytosanitary Measures (SPS) dalam hal eksportasi produk pertanian asli Banten dipenuhi. Sehingga diterima oleh negara tujuan dan tidak mengalami penolakan.
“Tanpa pemeriksaan dan sertifikasi dari karantina, komoditas ini tidak akan mungkin di ekspor. Pelayanan kami 24 jam setiap hari dengan jadwal piket petugas yang memadai. Guna mendorong peningkatan pemasaran ekspor komoditas andalan di Banten, Karantina Pertanian Cilegon menyediakan Klinik Ekspor 24 jam guna memberikan informasi dan pendampingan, akselerasi ekspor komoditas pertanian dan komoditas industri asal Banten,” terangnya.
(Man/Red)