SERANG – Pengamat Politik Universitas Muhammadiyah Tangerang, Agus Sutisna menyatakan bahwa partisipasi pemilih Pilkada di Provinsi Banten menurun di bawah 65 persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT).
“Menurunya pemilih itu karena calon tunggal,” kata Agus saat mengunjungi KPU Lebak, Sabtu (30/6/2018).
Pihaknya memuji pelaksanaan pilkada di Provinsi Banten berjalan lancar dan sukses. Apabila, terdapat kasus pelanggaran pilkada, namun relatif kecil dan bisa dilaksanakan oleh KPU setempat.
Pelaksanaan pemilihan suara ulang (PSU) di Provinsi Banten terjadi di dua TPS, termasuk TPS 02 di Kabupaten Lebak. Selain itu, pilkada berlangsung aman, damai, tertib tanpa menimbulkan konflik di masyarakat.
“Saya kira secara umum pilkada di Banten normal dan lancar,” ujar mantan KPU Lebak seperti dikutip dari WartaEkonomi.com.
Menurut Agus, selama ini partisipasi masyarakat untuk menggunakan hak pilih di TPS berkurang dibandingkan pilkada sebelumnya. Penyebab menurun partisipasi pemilih pilkada itu karena masyarakat sudah menganggap tidak ada lawan.
Pelaksanaan pilkada di Provinsi Banten terdapat empat daerah, namun tiga daerah di antaranya calon pasangan tunggal melawan kolom kosong. Ketiga daerah itu antara lain Kabupaten Lebak, Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang.
Di samping itu juga ketiga daerah diikuti pasangan tunggal dari petahana. Pilkada calon tunggal melawan kolom kosong pertama kali terjadi di Provinsi Banten. (Red)