LEBAK – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak beberapa hari terakhir ini kehabisan blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Akibatnya, pelayanan kepada masyarakat tak maksimal.
Warga juga kesulitan ketika tak memiliki dokumen tersebut untuk berbagai keperluan administrasi. Sebab itu, Disdukcapil Kabupaten Lebak kembali memberikan Surat Keterangan (Suket) sebagai pengganti KTP sementara sampai nanti blangko KTP tersedia.
Plt Seketaris Disdukcapil, Ahmad Nur M mengatakan setiap hari warga yang mengajukan pembuatan e-KTP mencapai 500 hingga 700 orang pemohon. Karena blangko masih kosong, maka warga harus menerima suket sebagai e-KTP sementara. Suket itu nanti diganti ketika blangko tersedia.
“Kita juga sudah layangkan surat pemberitahuan ke masing-masing kecamatan yang tersebar di Kabupaten Lebak soal kehabisan blangko KTP ini. Sehingga jika ada pemohon KTP akan diberikan Suket. Dan dalam isi surat itu pun kita lampirkan, jika nanti blangko sudah ada kita akan berikan surat ulang untuk pemohon yang memiliki suket untuk segera ditukarkan menjadi KTP-e,” kata M Nur, Senin (13/8/2018).
Saat disinggung, apa yang menjadi penyebab terjadinya kelangkaan blangko KTP? Dia menyatakan bahwa keterlambatan ini disebabkan proses lelang yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), namun informasinya pertengahan Agustus atau akhir Agustus ini sudah bisa dilelang.
Bahkan untuk kembali menindaklanjuti ketersediaan blangko saat ini pimpinan Disdukcapil Kabupaten Lebak sedang berada di Jakarta.
”Untuk saat ini blangko yang tersedia itu jumlahnya sangat sedikit yaitu kurang lebih 200, itu pun sebagai antisipasi bagi pemohon pemula. Kenapa kita sebut sedikit, karena jumlah pemohon KTP sangat banyak,” ungkapnya.
Kata dia, di Kabupaten Lebak pemohon administrasi kependudukan sangat tinggi. Itu juga tidak lepas peran Disdukcapil yang terus melakukan jemput bola ke daerah pelosok yang selama ini menyulitkan warga untuk membuat administrasi kependudukan.
“Disdukcapil ketika mengajukan pemohonan tambahan blangko KTP itu mencapai 30 ribu keping, dan itu biasanya terealisasi 10 ribu atau 15 ribu keping. Namun pada permohonan tambahan blangko awal tahun ini hanya diberikan 1.000 blangko,” katanya.
“Untuk pengajuan ini kita sudah layangkan surat yang mana dalam isinya jumlah kebutuhan blangko sebanyak 38.250 keping, dengan rincian 32.942 keping untuk data print ready record, dan 500 untuk pergantian yang rusak, soal kesalahan cetak pada saat pelayanan masal oleh tim dari Dirjen Kemedagri untuk masyarakat Baduy sebanyak 333 keping, dan pergantian suket sebanyak 465. Semoga pengajuan tambahan blangko ini bisa direalisasikan sesuai data tersebut,” terangnya.
Kepala Disdukcapil Lebak, Ujang Bahrudin menambahkan, pihaknya akan berusaha berkoordinasi dengan pihak Kemendagri soal kebutuhan blangko e-KTP yang saat ini kondisinya kosong sesuai dengan jumlah kebutuhan yang diharapkannya.
“Memang untuk pemohon adminduk (Adminstrasi Kependudukan) di Lebak ini cukup tinggi, maka dari itu apa yang kita ajukan ini bisa direalisasi dengan baik sesuai data yang diharapkan. Dan saya mengimbau kepada masyarakat untuk bersabar bagi yang sudah memiliki suket. Karena nanti ketika blangko itu sudah ada, kita akan segera menggantinya menggunakan KTP-e,” pungkasnya. (Tra/Ali/Red)