CILEGON – Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia (PMK) mencatat warga miskin di Kota Cilegon mencapai 87 ribu. Masyarakat miskin di Kota Industri merupakan masyarakat dalam kategori berpenghasilan rendah.
Hal itu terungkap saat Rapat Tindaklanjut Hasil Verifikasi dan Validasi Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang digelar di Aula Setda II Pemkot Cilegon, Selasa (7/11/2023).
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cilegon, Damanhuri menyatakan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan sinkronisasi data dari Kementerian PMK.
“Kemarin kita dikasih data dari Bappeda terkait masalah P3KE yaitu ada 87 ribu, data Bappeda ini dari Kementerian PMK, kemudian kita telah lakukan verifikasi. Sudah kita lakukan verifikasi di lapangan dan tadi sudah disampaikan ada data yang sudah masuk dalam data DTKS, ada yang masih belum masuk DTKS kurang lebih sekitar 47 ribu,” ujar Damanhuri usai acara.
Dia menyatakan sinkronisasi data ini penting guna penyaluran bantuan yang tepat sasaran. “Sebanyak 47 ribu data ini karena memang warga masyarakat yang membutuhkan keperluan sosial terhadap kesejahteraan masyarakat. Oleh sebab itu, kami mengharapkan kepada seluruh operator atau pendamping dan juga verifikasi lapangan harap segera dilakukan untuk dimasukkan ke dalam data DTKS agar ketika mereka membutuhkan bisa dimanfaatkan,” katanya.
Setelah dilakukan verifikasi, lanjutnya, ada sekitar 2 ribu data yang tidak ditemukan. “Ada yang belum terverifikasi karena tidak ditemukan, kemungkinan sudah pindah, meninggal dan lainnya, ada sekitar 2 ribuan, jadi sisa 47 ribu yang kita lakukan verifikasi supaya segera dimasukkan ke dalam data DTKS,” ucapnya.
Damanhuri mengungkapkan bahwa wilayah Kecamatan yang paling banyak belum masuk data DTKS berada di Kecamatan Jombang dan Kecamatan Citangkil.
“Itu saya lihat tadi Jombang kurang lebih 2 ribuan, tepatnya di Kelurahan Jombang Wetan, kemudian Citangkil, dan lainnya sudah sedikit,” terangnya
Damanhuri menuturkan bahwa kategori masyarakat miskin di Kota Cilegon berdasarkan pendapatan yang rendah dan daya beli yang menurun.
“Parameternya yang jelas bagi mereka yang tidak mampu, kemudian daya beli masyarakat yang menurun. Misalnya contoh penghasilannya berapa? Apakah dia di atas UMR atau tidak? Kita yang dicari itu kan yang di bawah itu,” imbuhnya.
(Man/Red)