Beranda Politik Dugaan Pungli di KPU Lebak, Imala Bakal Laporkan Ke DKPP

Dugaan Pungli di KPU Lebak, Imala Bakal Laporkan Ke DKPP

Kantor KPU Kabupaten Lebak

LEBAK – Dalam waktu dekat ini Ikatan Mahasiswa Lebak (IMALA) akan melaporkan dugaan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh oknum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebak kepada badan Ad Hoc sebesar 5 persen ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Ketua umum IMALA, Aswari mengatakan kasus dugaan Pungli yang dilakukan oleh oknum KPU Lebak kepada badan Ad Hoc belum menemukan titik terang, sehingga IMALA berencana melaporkannya ke DKPP.

“Saat ini kami sudah menyerahkan sepenuhnya penyelidikan kepada Aparat penegak hukum. Namun belum ada penindakan terkait oknum-oknum KPU yang melakukan hal itu,” kata Aswari, Kamis (15/6/2023).

Ia mengungkapkan, sekarang Imala sedang mengupayakan untuk meminta keterangan dari badan Ad Hoc yakni PPK dan PPS yang merasa dipotong honornya. Karena keterangan dari badan Ad Hoc yang merasa di potong adalah salah satu syarat untuk melaporkan dugaan pungli ke DKPP.

“Memang saat ini kasusnya sedang ditangani oleh Unit Tipikor Polres Lebak, dan Imala pun sudah menerima surat terkait perkembangan penyelidikan. Akan tetapi, kabarnya polisi mengalami kendala,” ujarnya.

Ia menjelaskan, tujuan Imala melaporkan ke DKPP agar oknum di KPU Lebak yang telah melakukan pemotongan mendapatkan sanksi dari tindakan yang telah melanggar aturan.

“Dengan adanya pemotongan tersebut merupakan kejahatan terhadap masyarakat khususnya penyelenggara Pemilu di tingkat PPK, PPS dan Pantarlih. Imala pun berkomitmen untuk mengawal kasus dugaan pungli ini hingga tuntas,” ucapnya.

Sementara itu, Kanit Tipikor Polres Lebak Iptu Putu Ari Sanjaya mengatakan, pihaknya saat ini masih menangani kasus dugaan pungli di KPU Lebak.

“Polres Lebak dalam hal ini Unit Tipikor masih melakukan pemanggilan saksi-saksi terkait dugaan pungli di KPU Lebak. Bahkan hingga saat ini sudah memanggil puluhan saksi. Mungkin Senin depan Polres akan menyampaikan kepada awak media jumlah saksi yang telah diperiksa oleh unit Tipikor,” ucap Putu saat dihubungi, Kamis (15/6/2023).

Baca Juga :  GBN Sosialisasi dan Identifikasi Masalah Stunting di Warga Pesisir

Ditanya terkait Imala akan melaporkan kasus dugaan pungli ke DKPP, Putu mengatakan, itu tidak jadi masalah bagi pihaknya.

“Pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan kasus ini. Senin depan kami akan menyampaikan kepada awak media jumlah saksi yang telah diperiksa oleh unit Tipikor,” ucapnya.

Ketika BantenNews.co.id menghubungi Ketua KPU Lebak, Ni’matullah melalui pesan WhatsApp tidak merespons. (San/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News