Beranda Pendidikan Dugaan Potongan Dana PIP, Mantan Kepala Sekolah SD di Serang Titipkan Uang...

Dugaan Potongan Dana PIP, Mantan Kepala Sekolah SD di Serang Titipkan Uang Belasan Juta

Caption : Sekar (30) salah satu wali murid yang mengeluhkan adanya penyunatan dana Program Indonesia Pintar di SD yang berada di Kecamatan Ciomas menunjukkan bukti buku tabungan terkait pencairan dana PIP yang masuk ke rekeningnya pada Rabu (15/6/2022). Foto: Nindia/BantenNews.co.id

KAB. SERANG – Puluhan orangtua murid penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) di SD Negeri Lebak 02 Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang sempat berulang kali meminta buku rekening tabungan kepada pihak sekolah lantaran sejak terdata sebagai penerima bantuan, buku tersebut dipegang oleh Jujum selaku mantan kepala sekolah.

Buku tabungan penerima PIP itu akhirnya diserahkan Jujum meski proses penyerahan sempat berjalan alot. Selain penyerahan buku rekening, Jujum juga menitipkan uang senilai Rp12,5 juta.

Suryanta selaku Kepala SD Negeri Lebak 02 yang baru menjabat sekitar 5 bulan ini mengatakan uang itu dititipkan Jujum kepada pihak sekolah pada Mei lalu. Pihak sekolah pun sempat menolak dan Jujum ketika menitipkan tidak menjelaskan detail mengenai uang itu apakah hasil pemotongan bantuan PIP untuk siswa atau bukan.

“Menitipkan uang Rp12,5 juta, urusan uang itu beliau tidak pernah bicara ngasih tahu apa, dia cuma menyampaikan uang dititipkan. Apakah uang itu untuk dibagikan atau apa dia enggak menyampaikan. Ditanya untuk apa, dia nggak pernah jawab, saya sebelumnya nggak mau nerima uangnya,” terang Suryanta kepada wartawan pada Rabu (15/6/2022).

Terkait uang yang dititipkan Jujum tersebut, pihak sekolah akhirnya menyerahkannya kepada komite.

“Uang itu kalau sekarang sudah saya serahkan ke komite, urusan uang itu mau digimanakan silakan ke komite,” ucap Suryanta.

Soal protes para wali murid terkait penahanan buku rekening para penerima PIP juga membuat Suryanta heran sebab selama dirinya menjabat sebagai kepala sekolah di SD lainnya, hal seperti itu tidak pernah terjadi.

Atas keluhan itu, dirinya pun pernah meminta buku tabungan tersebut beberapa kali dengan mendatangi rumah mantan kepala sekolah namun tak kunjung diserahkan. Para guru juga berusaha meminta buku tabungan milik sekitar 53 penerima bantuan PIP itu kepada Jujum tetapi gagal.

Baca Juga :  ISNU Siap Bersinergi Membangun Kabupaten Pandeglang

“Saya baru sekitar 5 bulan di sini. Saya juga mantan kepala sekolah di SD yang lain, biasanya ya itu (buku tabungan) sama wali murid tapi di sini oleh kepala sekolah lama. Bahkan lebih sakitnya mau diambil saya tapi nggak dikasih, saya yang datang ke sana langsung ke rumahnya kosong, itu ada saksinya,” ungkapnya.

Kendati demikian, akhirnya buku tabungan tersebut diserahkan setelah para orangtua murid melakukan protes terus menerus.

Suryanta mengaku akibat persoalan ini dirinya juga telah dimintai keterangan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang. Sedangkan untuk laporan yang masuk ke pihak sekolah saat ini sudah mencapai sekitar 30 laporan.

“Memang buku-buku tabungannya kata para orangtua ada yang dapat (pencairan) 3 ada yang yang cuma 1, saya tidak tahu menahu. Lebih lanjutnya mengenai kasus yang lama bisa ke bu Jujum,” katanya.

Bantuan PIP sendiri diketahui merupakan bantuan yang diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga tidak mampu atau rentan tidak mampu untuk membiayai pendidikan. Bantuan yang diberikan yakni berupa uang tunai yang dapat digunakan untuk membantu biaya personal pendidikan peserta didik seperti membeli perlengkapan sekolah atau kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi. (Nin/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News