Beranda Politik Dugaan Penggelembungan Suara PSI di Cibeber, KPU hingga Bawaslu Cilegon Angkat Bicara

Dugaan Penggelembungan Suara PSI di Cibeber, KPU hingga Bawaslu Cilegon Angkat Bicara

Surat Suara Pemilu 2024 - foto istimewa

CILEGON – Soal viralnya dugaan penggelembungan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang terjadi di TPS 04, Kelurahan Bulakan, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon angkat bicara.

Terkait dugaan penggelembungan suara PSI tersebut diketahui dari adanya perbedaan angka yang tertulis antara di C1 Plano dengan yang diupload di aplikasi Sirekap.

Dalam C1 Plano di TPS tersebut tertulis bahwa PSI hanya mendapatkan 1 suara saja. Namun, di aplikasi Sirekap justru PSI mendapatkan suara sebanyak 69 yang notabene dalam C1 Plano angka itu merupakan akumulasi dari suara tidak sah.

Kepala Divisi Teknis Pencalonan KPU Kota Cilegon, Urip Haryantoni mengatakan terkait informasi yang viral di media sosial tersebut pihaknya akan melakukan kroscek terlebih dahulu.

“Kita belum bisa cek. Yang jelas dari tahapan di TPS, kecamatan semuanya kan dibuka melalui C1 Plano. Kita kroscek dulu,” katanya, Minggu (3/3/2024).

Urip mengungkapkan, berkenaan dengan angka-angka tersebut sejatinya semua melalui C1 Plano, di mana ketika penghitungan dan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan terjadinya perbaikan.

“Kalau buat kami tidak ada istilah penggelembungan karena ketika rekapitulasi di kecamatan yang dibuka C1 Plano kan,” ungkapnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat pada Bawaslu Cilegon Subiah membenarkan bahwa PSI hanya mendapatkan 1 suara saja berdasarkan C1 Plano.

“Kita lihat langsung dari pengawas kita saat itu di TPS 04 itu hanya 1 surat suara yang masuk,” ujarnya.

Adapun soal penginputan jumlah suara yang diupload di aplikasi Sirekap di mana terjadi perbedaan yang sangat jauh ia enggan berkomentar banyak. Meski begitu, pihaknya tetap melakukan penelusuran terkait informasi tersebut guna mengetahui kebenarannya secara jelas.

“Urusan yang Sirekap itu tanyakan ke KPU. Kalau soal ditelusuri lebih lanjut, kita selalu menelusuri walaupun belum ada laporan atau apa, tapi kita tetap menelusuri kebenarannya khawatir itu hoaks gitu kan,” tutupnya. (Mg-STT/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News