Beranda Hukum Dugaan Penganiayaan, Oknum Samsat Malingping Dipolisikan

Dugaan Penganiayaan, Oknum Samsat Malingping Dipolisikan

Korban Bohir (kiri) saat melaporkan kasus dugaan penganiayaan. (Sandi/Bantennews.co.id)

LEBAK – Bohir (20) warga Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, mengaku menajdi korban pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh oknum pegawai UPTD Samsat Malingping.

Peristiwa terjadi saat korban hendak melerai percekcokan antara pengendara di jalan, tepatnya di Jalan Raya Simpang – Malingping tepatnya di Kampung Polotot, Desa Sukaraja, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, pada Senin (29/7/2024).

Bohir mengatakan, jika awal kejadiannya pengeroyokan terjadi saat motor pelaku bersenggolan dan terjadi cekcok dengan pengendara lain. Saat terjadi percekcokan dirinya berusaha melerai dan malah diserang oleh pelaku.

“Saat saya memisahkan pengendara yang marah-marah tersebut, pelaku malah marah-marah kepada saya,” kata Bohir, Senin (29/7/2024).

Baca juga: Ini Pemicu Awal Dugaan Penganiayaan Oknum Samsat Malingping

Ia mengungkapkan, dirinya sempat menghindar percekcokan tersebut dengan masuk kedalam pasar. Namun pelaku bersama rekannya mendatangi korban dan langsung menyerang hingga korban tersungkur.

“Akibat penyerangan tersebut saya mengalami luka-luka di bagian kening dan pipi sebelah kanan. Karena saya tidak terima, saya pun langsung membuat visum dan sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Malingping,” ujarnya.

Ia meminta kepada pihak kepolisian agar kasus penganiayaan dirinya ini bisa segera ditindaklanjuti.

“Saya mohon kepada Kapolsek Malingping agar segera memproses kasus penganiayaan ini, agar jangan terjadi lagi penganiayaan-penganiayaan yang sama persis sama saya,” ucapnya.

Hingga berita ini diturunkan, wartawan Bantennews masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari pihak UPTD Samsat Malingping. (San/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News