Beranda Pemerintahan Dugaan Pelanggaran Netralitas Pjs Walikota Cilegon Ditangani BKN

Dugaan Pelanggaran Netralitas Pjs Walikota Cilegon Ditangani BKN

Badan Kepegawaian Negara (BKN). (tangkapan layar youtube)

CILEGON – Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan bahwa berkas hasil pemeriksaan dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten, Nana Supiana dari Bawaslu Kota Tangerang saat ini sudah diterima oleh BKN.

“Berkasnya sudah masuk ke Sistem Berbagi Terintegrasi (SBT), jadi itu sudah masuk ke dalam sistem penanganan pelanggaran netralitas, jadi laporannya sudah masuk,” ungkap Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukun dan Kerja Sama BKN, Vino Dita Tama dalam keterangannya kepada BantenNews.co.id, Kamis (3/10/2024).

Baca : Pjs Walikota Cilegon Klaim Tidak Melanggar Kode Etik

Kendati demikian, Vino belum dapat menjelaskan lebih lanjut terkait dengan proses pemeriksaan dan penanganan atas berkas yang telah dilimpahkan oleh Bawaslu Kota Tangerang tersebut.

“Untuk progress tindak lanjutnya nanti saya update lagi ya. Terkait laporan itu, pemeriksaannya nanti di instansi masing-masing. Bisa di Inspektoratnya, atau tim pengawasannya (internal Pemprov Banten-red),” katanya.

Untuk diketahui, alur penanganan berkas laporan dugaan pelanggaran netralitas yang terjadi sebelum Nana Supiana resmi menjabat sebagai Pjs Walikota Cilegon itu pada akhirnya nanti akan berujung pada rekomendasi yang akan dilayangkan BKN kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Dengan demikian, sanksi atas dugaan pelanggaran netralitas Nana yang menyandang status sebagai ASN Pemprov Banten itu pada akhirnya nanti akan ditentukan oleh Pj Gubernur Banten, Al Muktabar.

Baca Juga : Tok! Kepala BKD Banten Langgar Netralitas ASN

Sebelumnya diberitakan, Bawaslu Kota Tangerang menyatakan Nana terbukti tidak netral dalam Pilkada serentak 2024. Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, didapati Nana terlibat dalam kegiatan deklarasi dukungan relawan Jaringan Paguyuban Pasundan Banten terhadap pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Andra Soni-Ahmad Dimyati Natakusumah yang digelar di Notaru Cafe, Puspemkot Tangerang.

Baca Juga :  Kelanjutan Kerja Sama Sampah Tangsel Ditentukan Akhir Desember

(dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News