LEBAK– Terkait adanya dugaan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak, yang diarahkan untuk membelanjakan ke salah satu e-Warung ditepis oleh salah satu kepala desa di Kecamatan Cijaku.
Kepala Desa Cibereum, Kecamatan Cijaku, Maman mengatakan, di Desa Cibereum dari awal sudah diberikan kebebasan kepada warga yang mendapatkan BPNT untuk membelanjakannya ke warung-warung terdekat, dan tentunya warung tersebut menyediakan komuditi yang dibutuhkan oleh KPM tersebut.
“Malahan untuk Desa Cibereum ini sudah tidak mengaktifkan lagi agen e-Warung, makanya warga dibebaskan untuk berbelanja,” kata Maman saat dihubungi BantenNews, Selasa (1/3/2022).
Ia menjelaskan, kenapa harus dibelanjakan semuanya, saya khawatir uang tersebut nantinya akan dibelanjakan ke bahan-bahan yang lain, seperti rokok, pulsa, bensin dan yang lainnya yang tidak termasuk di point pembelanjaan khusus BPNT.
“Uang yang diterima KPM haruslah dibelanjakan sesuai yang sudah ditentukan, seperti beras, daging, telur, dan buah-buahan, dan jangan dibelanjakan yang tidak-tidak,”ucapnya.
Maman juga menambahkan, jika di Desa Cibereum, saya yakin KPM tidak ada yang digiring untuk membelanjakan ke salah satu warung, kami bebaskan warga untuk membelanjakannya ke warung mana saja yang dekat, asal sesuai barang yang sudah ditentukan.
“Kitapun sudah membuat surat pernyataan dengan warga yang mendapatkan BPNT dan ditandatangani oleh KPM. Adapun isi dari surat pernyataan tersebut yakni, KPM harus menggunakan uang BPNT tersebut dengan membelanjakannya sesuai dengan bahan pangan yang sudah ditentukan oleh Kementerian Sosial,”pungkasnya. (Tra/San/Red).