KAB. TANGERANG – Dugaan penilapan uang calon pengantin (catin) yang terjadi di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cisauk mendapat respons keras dari pengamat anti korupsi Tangerang Public Transparency Watch (Truth).
Wakil Koordinator Truth, Jupri Nugroho menjelaskan, praktek penilapan yang diduga terjadi di KUA Cisauk merupakan potret minimnya integritas pegawai yang menggunakan kesempatan untuk mengambil keuntungan.
“Terlebih adanya dugaan manipulasi pembayaran Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) tentu ini masalah serius adanya pemalsuan bukti pembayaran,” ujar Jupri saat dikonfirmasi, Rabu (29/6/2022).
Lanjut Jupri, jika dugaan 160 catin dengan total sekira Rp90 juta yang tidak disetorkan, patut diduga hal ini dijalankan secara sistematis dengan melibatkan oknum-oknum lain. Pasalnya, kata dia, karena jika melihat jumlahnya cukup banyak.
“Perlu adanya langkah kongkret dari Kepala Kemenag Kabupaten Tangerang (Ade Baijuri) untuk menelusuri siapa saja yang terlibat dan aliran uang, hal ini bisa saja terjadi juga di KUA lain yang ada di kabupaten Tangerang oleh sebab itu persoalan ini harus ditindaklanjuti dengan membuat kontak aduan sehingga masyarakat yang pernah menjadi korban dapat melaporkan baik yang ada di KUA Cisauk maupun KUA lain,” terangnya.
Di sisi lain, kata dia, pelibatan Aparat Penegak Hukum sangat dibutuhkan untuk dapat melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan korupsi tersebut, karena potensi kasus tersebut bakal hilang atau tidak ditindaklanjuti di internal Kemenag Kabupaten sangat besar.
Baca juga: Duit Calon Pengantin Diduga Ditilap Oknum KUA Cisauk Tangerang
Terpisah, baik Kepala Kemenag Kabupaten Tangerang Ade Baijuri, Kepala pada Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tangerang Moh. Iqro tidak merespons konfirmasi wartawan. Pesan singkat wartawan yang dikirimkan hanya dibaca namun tidak dibalas dan tidak menjawab panggilan telpon.
(Ihy/Red)