Beranda Hukum Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana Umat, Kejari Periksa Sejumlah Nama dari Baznas dan...

Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana Umat, Kejari Periksa Sejumlah Nama dari Baznas dan Dindikbud Cilegon

Kantor Kejaksaan Negeri Cilegon. (Gilang)

CILEGON – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon memanggil sejumlah nama dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Cilegon.

Diketahui, pemanggilan sejumlah nama yang belum diketahui identitasnya itu berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana umat yang berhubungan dengan pendidikan yang dikelola oleh Baznas Kota Cilegon.

“Ya ada beberapa yang sudah dimintai keterangan. Tapi kan baru sebatas klarifikasi, jadi belum ada surat perintah penyelidikan atau penyidikan ya, belum, masih pengumpulan data keterangan,” kata Kasi Intel Kejari Cilegon Nasruddin, Kamis (6/3/2025).

Nasruddin mengungkapkan, usai memanggil sejumlah nama dari dua lembaga tersebut, saat ini pihaknya masih terus mengumpulkan keterangan dari pihak terkait tentang dugaan korupsi pengelolaan dana umat.

“Nah, apakah pengelolaannya sudah tepat sasaran apa belum, nanti akan kita umumkan setelah pengumpulan keterangan dan bukti-bukti,” ungkapnya.

Segala keterangan yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana umat itu, Nasruddin menyampaikan bakal membeberkan perkembangannya pada Jumat (7/3/2025) besok.

“Tunggu nanti hari Jumat. Jika ada perkembangan, akan kita sampaikan ke publik,” tutupnya.

Penulis: Maulana
Editor: Usman Temposo

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News