Beranda Pemerintahan Dugaan Korupsi Hibah Bantuan Ponpes Diusut Kejati Banten, Sekda: Kita Hormati Proses...

Dugaan Korupsi Hibah Bantuan Ponpes Diusut Kejati Banten, Sekda: Kita Hormati Proses Hukum

Sekda Banten, Al Muktabar menjawab pertanyaan awak media.(Iyus/BantenNews.co.id)

SERANG – Dugaan korupsi dana hibah bantuan untuk pondok pesantren (Ponpes) tahun anggaran 2020 terus bergulir. Bahkan, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten telah menetapkan satu orang tersangka.

Terkait itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Al Muktabar mengaku, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tetap menghormati proses hukum yang kini tengah berlangsung.

“Dari aspek aturan, prinsipnya kita ikuti. Karena ini (menyangkut) aspek hukum, maka kita patuhi langkah hukum,” ujar Muktabar, Jumat (16/4/2021).

Mengenai adanya penetapan tersangka oleh Kejati Banten, Muktabar mengaku, hingga saat ini Pemprov Banten belum mengetahui hal tersebut. Begitupun ketika ditanya terkait laporan Gubernur ke Kejati, dirinya menilai, langkah itu dalam upaya memastikan pemerintah bersih dari praktik korupsi.

“Kalau (penetapan tersangka) saya belum tahu. Tapi bahwa Pak Gubernur melaporkan dugaan tersebut dalam semangat memastikan clean goverment (pemerintah yang bersih),” katanya.

Saat disinggung adanya kemungkinan pejabat Pemprov Banten juga akan jadi tersangka, mantan Widyaiswara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu mengaku, hal itu akan dilakukan melalui pembuktian.

“Kalau pejabat (Pemprov Banten) nanti ada tahapan pembuktian. Kita lihat siapa berbuat apa,” ucapnya.

Agar tak terulang kasus serupa, Muktabar mengungkapkan, ke depan dalam operasional anggaran harus tepat sasaran.

“Tentu ke depan Pak Gubernur juga sudah instruksikan, pengelolaan keuangan harus semakin baik dalam rangka operasional pembangunan. Ukurannya, tepat sasaran, tepat guna,” ungkapnya.

Muktabar juga menanggapi laporan adanya dugaan kasus korupsi dari masyarakat. Dirinya menilai, hal itu bagian dari kontrol sosial agar jalannya roda pemerintahan semakin baik lagi.

“Kontrol publik jalan terus. Apa yang harus kita perbaiki kita perbaiki. Termasuk kalau ada evaluasi terhadap Biro Kesra, kita lihat endingnya. Begitupun adanya dugaan ponpes fiktif kita juga akan dalami dulu,” pungkasnya.

(Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News