LEBAK – Kasus dugaan korupsi penyertaan modal sebesar Rp15 miliar yang dilakukan oleh PDAM Tirta Multatuli Lebak yang tengah dilakukan penyelidikannya oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak diapresiasi oleh sejumlah pelanggan PDAM.
Salah satunya Enjang Rojali. Warga Desa Cilangkap, Kecamatan Kalanganyar itu sangat mendukung langkah Kejari Lebak untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di PDAM Tirta Multatuli Lebak.
“Kami sebagai pelanggan PDAM mendukung Kejari Lebak untuk mengusut tuntas kasus ini”, ujar Enjang saat dihubungi, Jumat (21/6/2024).
Ia mengungkapkan, sebenarnya pelanggan sering kali dikecewakan oleh pelayanan PDAM, mulai dari pendistribusian, kualitas air serta yang lainnya.
“Seharusnya dengan adanya suntikan anggaran pihak PDAM lebih mengutamakan pelayanan kepada pelanggan, tapi dalam kenyataannya pelayanan PDAM tetap saja tidak ada peningkatan,” ujarnya.
Ia menambahkan, para pelanggan di wilayah Lebak bahkan menyayangkan kepada para pejabat PDAM yang diberikan kepercayaan oleh Bupati atau DPRD untuk menggunakan anggaran demi terselenggaranya pelayanan yang baik yang berujung disalahgunakan.
“Iya bagaimana tidak pedulinya Bu Bupati Iti dulu, anggaran untuk kepentingan masyarakat supaya menikmati air bersih, tetapi malah dikorupsi,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Kejari Lebak tengah melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi sebesar Rp15 miliar yang dilakukan oleh PDAM Tirta Multatuli Lebak, dan saat ini Kejari Lebak pun akan segera menetapkan tersangka atas dugaan korupsi yang sudah merugikan negara tersebut.
(San/Red)